Berita

Citayam Fashion Week/Net

Politik

Buang Sampah Sembarangan, Pengunjung Citayam Fashion Week Bisa Kena Sanksi

KAMIS, 28 JULI 2022 | 17:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Fenomena Citayam Fashion Week di Kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat berdampak pada banyaknya sampah. Kini, sampah di kawasan itu mencapai 1,5 ton dalam satu hari.  

Plt Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat Edy Mulyanto mengatakan, peningkatan volume sampah terjadi karena membludaknya remaja melakukan kegiatan Citayam Fashion Week.

"Sampah rata-rata sehari sampai 2,5 meter kubik atau hampir 1,5 ton dengan dua lokasi Tanah Abang dan Menteng," kata Edy dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (28/7).


Selain itu, Edy menyebutkan, terjadi pelanggaran lainnya yang mengikuti CFW. Salah satunya pelanggaran membuang sampah sembarangan.

Kata dia, pihaknya akan menerapkan hukuman bagi pembuang sampah sembarangan di Citayam Fashion Week.

Sanksi yang diberikan mulai dari teguran sebagai upaya persuasif hingga sanksi penyapuan jalan dan berkeliling menggunakan rompi yang bertuliskan jenis pelanggaran. Hal ini dilakukan agar bisa memberikan efek jera bagi pelaku.

“Penindakan masyarakat yang buang sampah sembarangan, kami lakukan dengan sanksi penyapuan dengan menggunakan rompi. Yang bertulis ‘Kami pelanggar Perda 3/2013’,” katanya.

Menurutnya, hukuman disiplin menggunakan rompi dengan tulisan isi pelanggaran yang telah diperbuatnya akan memberikan efek malu kepada masyarakat.

“Itu mendorong rasa malu karena di situ banyak warga yang lalu lalang. Jadi sementara ini memang belum diterapkan sanksi denda. Mudah-mudahan mereka bisa diberikan edukasi,” terangnya.

Sementara untuk membersihkan sampah di kawasan Dukuh Atas, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat akan menunggu hingga kegiatan fashion show itu selesai.

“Kami menempatkan petugas sampai 3 kali shift di lokasi. Setelah absen pagi, mereka langsung ke kawasan Dukuh Atas di wilayah Tanah Abang dan Menteng,” demikian Edy.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya