Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Parlemen Sri Lanka Menyetujui Perpanjangan Keadaan Darurat

KAMIS, 28 JULI 2022 | 09:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Parlemen Sri Lanka akhirnya menyetujui perpanjangan keadaan darurat. Langkah-langkah darurat yang diusung Presiden Ranil Wickremesinghe untuk menindak para demonstran yang melakukan kekerasan itu disahkan di Parlemen pada Rabu (27/7) dengan 120 anggota parlemen memberikan suara mendukung dan 63 memilih menentang.

Pekan lalu, Wickremesinghe mengumumkan keadaan darurat atas situasi yang mencekan di mana kerusuhan besar telah memporak-porandakan Sri Lanka yang tengah bergelut dalam kubangan krisis ekonomi.

Ordonansi darurat, yang memberdayakan pasukan untuk menangkap dan menahan tersangka untuk waktu yang lama, pada awalnya akan berakhir pada Rabu, jika tidak diratifikasi oleh parlemen. Kondisi yang masih belum stabil dan dianggap perlu, maka parlemen menyetujui perpanjangan keadaan darurat yang ditentang oleh beberapa legislator.


Partai-partai oposisi mengkritik keadaan darurat sebagai langkah pemerintah untuk meredam perbedaan pendapat.

Sri Lanka berada dalam cengkeraman krisis ekonomi paling parah dalam sejarahnya. Negara itu menghadapi kenaikan harga yang tajam untuk makanan, listrik, obat-obatan, dan kebutuhan lainnya, mendorong aksi protes yang terjadi berbulan-bulan, yang pada puncaknya ribuan massa turun ke jalan dan menyerbu Gedung Presiden sebagai protes.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya