Berita

Montenegro bekukan aset warga Rusia/Net

Dunia

Montenegro Mulai Bekukan Aset Real Estat Warga Rusia

KAMIS, 28 JULI 2022 | 07:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Montenegro mulai membekukan real estat yang dimiliki oleh warga negara Rusia pada Rabu (27/7), seperti yang diumumkan situs resmi pemerintah.

Menteri Dalam Negeri Montenegro Filip Adzic pada bulan lalu mengatakan sebanyak 44 fasilitas real estat yang dimiliki oleh warga negara Rusia akan dibekukan di negara itu sebagai bagian dari sanksi anti-Rusia yang dikenakan atas operasi khusus Rusia di Ukraina.

Menurut perkiraan ahli, warga negara dan perusahaan Rusia menginvestasikan lebih dari 129 juta euro dalam perekonomian Montenegro pada tahun lalu. Sekitar 49,46 juta euro diinvestasikan dalam real estate di negara itu.


Duta Besar Rusia untuk Montenegro, Vladislav Maslennikov, mengingatkan bahwa selama 15 tahun terakhir, Rusia telah menjadi investor terbesar bagi perekonomian Montenegro, setelah menginvestasikan setidaknya 1,5 miliar euro, atau rata-rata 100 juta euro per tahun.

Investasi Rusia di Montenegro melebihi investasi yang direncanakan Uni Eropa di bawah rencana investasi untuk Balkan Barat selama 2021-2027.

Montenegro bergabung dengan sanksi anti-Rusia Uni Eropa pada 1 Maret. Setelah pertemuan puncak negara-negara anggota NATO, presiden negara itu, Milo Dukanovic menyatakan solidaritas dengan Ukraina.

Sementara itu, unjuk rasa untuk mendukung Rusia diselenggarakan secara berkala di kota-kota Montenegro. Demonstran menuntut sanksi anti-Rusia dicabut.

Sekitar 6.000 tanda tangan telah dikumpulkan untuk mempertimbangkan resolusi yang sesuai di parlemen negara itu.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya