Berita

Sejumlah warga melintasi zebra cross di Jalan Tunjungan, Surabaya, untuk meniru Citayam Fashion Week di Jakarta, Minggu (25/7)/Net

Politik

Kritik Fashion Show di Jalan Tunjungan, Legislator PKB Surabaya: Kreatif Boleh, Tapi Jangan Kebablasan

RABU, 27 JULI 2022 | 00:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kegiatan fashion show ala Citayam Fashion Week yang digelar oleh sejumlah anak muda di zebra cross Jalan Tunjungan, Surabaya, pada Minggu (24/7), dinilai sebagai ajang ekspresi yang keblabasan.

Hal tersebut dilontarkan oleh anggota Fraksi PKB DPRD Surabaya, Mahfudz. Pasalnya, kegiatan berupa fashion show itu dilaksanakan tidak pada tempatnya dan sangat mengganggu aktivitas masyarakat.

"Ketika mereka melakukan kegiatan berfashion show di zebra cross menurut saya melanggar aturan. Dan saya tidak sepakat dengan hal tersebut," kata Mahfudz dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (26/7).


Mahfudz beralasan, kegiatan mereka sangat menganggu kepentingan orang banyak juga berpotensi membahayakan dirinya sendiri dan orang lain. Di mana mereka memencet tanda menyeberang seenaknya sendiri dan menjadikan zebra cross sebagai catwalk.

Menurut Mahfudz, dalam mengeksplor kreativitas masih banyak ruang publik yang bisa digunakan tanpa mengganggu pengguna kendaraan.

Misalnya di Balai Pemuda, di Balai Kota, atau di sekitar kawasan Alun-alun Surabaya dan sekitar gedung DPRD Surabaya.

"Kreatif boleh, tapi jangan kemudian kebablasan seperti itu. Kita mengapresiasi kreativitas anak-anak muda itu. Tapi kalau kebablasan ya harus diarahkan," imbuh Mahfudz.

Di sisi lain, Mahfudz juga menyayangkan adanya pihak yang membolehkan kegiatan fashion show ala Citayam Fashion Week tersebut, dengan alasan karena mendadak.

"Kota ini ada aturannya. Setiap kegiatan masyarakat di ruang publik harus mendapatkan izin resmi. Karena menyangkut keamanan dan kenyamanan bagi yang menggelar kegiatan maupun masyarakat sekitar," terangnya.

Untuk itu Mahfudz memint kawasan Jalan Tunjungan harus dijaga oleh Satpol PP dan petugas Dishub Surabaya, agar kegiatan tersebut tidak terulang lagi.

"Kalau tidak, berarti pemerintah kota terkesan melakukan pembiaran dan mengizinkan kegiatan yang mengganggu pengguna jalan tersebut dilakukan lagi," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya