Berita

Bharada E tertunduk usai menjalani pemeriksaan di Komnas HAM/RMOL

Politik

Selesai Diperiksa Komnas HAM Selama 5 Jam, Bharada E Bungkam

SELASA, 26 JULI 2022 | 19:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemeriksaan yang dilakukan terhadad ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, termasuk salah satunya Bharada E, selesai dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Terdapat 6 ajudan Sambo yang diperiksa Komnas HAM di kantornya, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/7), sejak pukul 10.00 hingga 18.22 WIB.

Berdasarkan pantuan Kantor Berita Politik RMOL, lima orang ajudan Sambo yang diperiksa terlebih dahulu keluar kantor Komnas HAM pada pukul 17.19 WIB. Sementara, khusus Bharada E selesai diperiksa pada pukul 18.12 WIB.


Saat keluar dari kantor Komnas HAM, seluruh ajudan Sambo, termasuk Bharada E, enggan berkomentar kepada awak media.

Bahkan, Bharada E yang sempat ditahan keluar oleh puluhan awak media, setelah turun dari tangga lantai 2 menuju lantai 1, sempat dicecar beberapa pertanyaan, tak juga bergeming.

Dia nampak terus menunduk, menghindari sorotan kamera awak media yang berusaha menangkap wajahnya. Namun, hingga diiikuti sampai ke mobil yang dia tumpangi, tak ada satu kata pun yang keluar dari mulutnya.

Di sela-sela pemeriksaan siang tadi, Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik menuturkan, pihaknya mendalami sejumlah hal yang dianggap sebagai dugaan atas kejadian tewasnya Brigadir J.

"Sekarang ini baru memeriksa penyebab kematian ada spekulasi bahwa salah satu penyebab kematian ada penyiksaan. Kita mau membuktikan itu," demikian Taufan mengungkap.

Meninggalnya Brigadir J masih menyisakan tanda tanya di publik. Pasalnya, dia yang merupakan salah seorang ajudan Sambo tewas di rumah dinas Kadiv Propam, di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya