Berita

Brigpol Yosua Hutabarat semasa hidup dan jenazahnya/Net

Hukum

Hasil Temuan Komnas HAM, Brigadir J Ditembak dari Jarak Dekat

SELASA, 26 JULI 2022 | 15:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil pemeriksaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terhadap sejumlah pihak berhasil menemukan potongan-potongan fakta yang mulai tersingkap.

Komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Umam menjelaskan, berdasarkan laporan hasil otopsi pihak kepolisian dan keterangan keluarga Brigadir J, Komnas HAM menemukan adanya identifikasi luka tembak di tubuh ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo tersebut.

"Kalau dari karakter luka, jaraknya memang tidak terlalu jauh. Tetapi ada beberapa karakter jarak yang berbeda-beda. Itu dari hasil pendalaman kami," ujar Anam saat ditemui wartawan di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/7).


Anam mengatakan, pihak Polri yang dipanggil Komnas HAM untuk menerangkan sejumlah hal terkait kejadian tewasnya Brigadir J di kediaman dinas Sambo, di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, sudah cukup transparan.

"Jadi proses kemarin itu satu proses yang menurut kami itu sangat transparan. Kalau kita hanya ditunjukan hasil otopsi disuruh baca, ya enggak begitu di kami," katanya.

Dalam penelahaan hasil otopsi pihak kepolisian, Anam mengatakan bahwa timnya melihat luka jenazah Brigadir J juga terdapat kakinya.

"Jadi sebelum jenazah itu di otopsi ya kami lihat detil semuanya, termasuk yang kami konfirmasi dari keluarga di sini (kaki) ada lebam," paparnya.

Di samping itu, Anam juga mengaku telah mengidentifikasi alat yang digunakan untuk melukai Brigadir J hingga tewas.

"Dan itu kami sudah lihat dengan detail, dan sangat mendalam. Ditunjukan bagaimana cara kerjanya dan pakai alat apa dan sebagainya, termasuk kami juga ditunjukan karena itu foto ya, kameranya pakai kamera profesional yang memang untuk kerja-kerja forensik," paparnya.

Untuk hari ini, Komnas HAM melakukan pemanggilan kepada 7 ajudan Sambo, termasuk Bharada E untuk mendalami perihal sebab meninggalnya Brigadir J.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya