Berita

Tokoh Rizal Ramli bersama pemerhati sejarah Arief Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat/RMOL

Politik

Hadiri Sidang Edy Mulyadi, Rizal Ramli Tuding Pengadilan Tidak Fair dan Error

SELASA, 26 JULI 2022 | 12:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Edy Mulyadi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini turut dihadiri tokoh Rizal Ramli.

Menko Ekuin era Presiden Gus Dur ini turut menyaksikan sidang dengan agenda mendengarkan saksi ahli bahasa Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Jalan Raya Bungur, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (26/7).

Dari pengamatannya, RR, sapaan Rizal Ramli menyimpulkan bahwa pengadilan yang menggelar perkara Edy Mulyadi yang juga seorang wartawan ini tidak benar. Pasalnya, profesi wartawan dilindungi undang-undang dan seharusnya diadili di Dewan Pers, bukan di pengadilan negara.


"Esensinya pengadilan yang tidak benar, tidak fair dan error. Kenapa? Dunia wartawan itu diatur dalam undang-undang lex specialis, undang-undang pokok pers," kata Rizal Ramli di Pengadilan Jakarta Pusat.

Menurutnya, pengadilan negeri tidak memiliki hak untuk mengadili wartawan, lantaran profesi wartawan telah dilindungi undang-undang pokok pers yang khusus jika seorang wartawan melakukan kesalahan dalam pekerjaannya.

“Jadi ini pengadilan ini pengadilan error. Karena tidak berhak mengadili wartawan. Misalnya, saudara ini wartawan salah nulis, salah kutip salah interpretasi. Pengadilan itu tidak berhak mengadili saudara (wartawan),” katanya.

Pers, kata RR, merupaka pilar demokrasi keempat di Indonesia. Maka seharusnya pengadilan memahami bahwa mengadili pers di pengadilan tidak sesuai dengan norma hukum yang berlaku.

"Demokrasi ada eksekutif, yudikatif, legislatif, dan pilar keempat dari demokrasi adalah pers, wartawan. Jadi enggak bisa pilar yang lain mau adili wartawan. Itu ada UU pokok pers, yang melindungi hak wartawan kalau sampai salah kutip, atau salah apa,” katanya.

"Dengan pengadilan model begini, ini mau menunjukkan bahwa Indonesia sudah semakin tidak demokratis, sudah semakin otoriter,” tutupnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya