Berita

Tokoh Rizal Ramli bersama pemerhati sejarah Arief Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat/RMOL

Politik

Hadiri Sidang Edy Mulyadi, Rizal Ramli Tuding Pengadilan Tidak Fair dan Error

SELASA, 26 JULI 2022 | 12:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Edy Mulyadi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini turut dihadiri tokoh Rizal Ramli.

Menko Ekuin era Presiden Gus Dur ini turut menyaksikan sidang dengan agenda mendengarkan saksi ahli bahasa Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Jalan Raya Bungur, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (26/7).

Dari pengamatannya, RR, sapaan Rizal Ramli menyimpulkan bahwa pengadilan yang menggelar perkara Edy Mulyadi yang juga seorang wartawan ini tidak benar. Pasalnya, profesi wartawan dilindungi undang-undang dan seharusnya diadili di Dewan Pers, bukan di pengadilan negara.


"Esensinya pengadilan yang tidak benar, tidak fair dan error. Kenapa? Dunia wartawan itu diatur dalam undang-undang lex specialis, undang-undang pokok pers," kata Rizal Ramli di Pengadilan Jakarta Pusat.

Menurutnya, pengadilan negeri tidak memiliki hak untuk mengadili wartawan, lantaran profesi wartawan telah dilindungi undang-undang pokok pers yang khusus jika seorang wartawan melakukan kesalahan dalam pekerjaannya.

“Jadi ini pengadilan ini pengadilan error. Karena tidak berhak mengadili wartawan. Misalnya, saudara ini wartawan salah nulis, salah kutip salah interpretasi. Pengadilan itu tidak berhak mengadili saudara (wartawan),” katanya.

Pers, kata RR, merupaka pilar demokrasi keempat di Indonesia. Maka seharusnya pengadilan memahami bahwa mengadili pers di pengadilan tidak sesuai dengan norma hukum yang berlaku.

"Demokrasi ada eksekutif, yudikatif, legislatif, dan pilar keempat dari demokrasi adalah pers, wartawan. Jadi enggak bisa pilar yang lain mau adili wartawan. Itu ada UU pokok pers, yang melindungi hak wartawan kalau sampai salah kutip, atau salah apa,” katanya.

"Dengan pengadilan model begini, ini mau menunjukkan bahwa Indonesia sudah semakin tidak demokratis, sudah semakin otoriter,” tutupnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya