Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Singapura Jatuhkan Denda pada Perusahaan yang Mengimpor 362 Kg Buah dan Sayuran Secara Ilegal dari Malaysia

SELASA, 26 JULI 2022 | 08:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Pangan Singapura (SFA), pada Senin (25/7) melaporkan telah menjatuhkan denda kepada sebuah perusahaan karena mengimpor lebih dari 360 kg buah dan sayuran segar secara ilegal dari Malaysia.

Perusahaan yang dimaksud adalah JQA, yang merupakan importir produk makanan. Perusahaan tersebut dan direkturnya, Tan Kar Jiun, didenda masing-masing sebesar 5.000 dolar Singapura (setera dengan 54 juta rupiah).

"Tan didenda karena gagal mencegah pelanggaran dilakukan," kata SFA dalam pernyataannya seperti dikutip dari Straits Times.


Kasus terungkap pada 17 November 2020, ketika sebuah truk yang mengantarkan makanan ke importir ditahan selama operasi gabungan antara SFA dan Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) di Woodlands Command. Kasus tersebut kemudian dirujuk ke SFA.

SFA mengatakan impor pangan di Singapura harus memenuhi persyaratannya. Buah dan sayuran hanya dapat diimpor oleh importir berlisensi, dan setiap pengiriman harus dinyatakan dan disertai dengan izin impor yang sah.

“Sayuran yang diimpor secara ilegal dan tidak diketahui sumbernya, dapat menimbulkan risiko keamanan pangan. Konsumsi residu pestisida yang berlebihan dalam jangka panjang melalui konsumsi sayuran yang telah mengalami penyalahgunaan pestisida dapat menyebabkan efek kesehatan yang merugikan,” tambah SFA.

Mereka yang dinyatakan bersalah karena mengimpor buah dan sayuran segar secara ilegal akan menghadapi denda hingga 10.000 dolar Singapura atau tiga tahun penjara.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya