Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Singapura Jatuhkan Denda pada Perusahaan yang Mengimpor 362 Kg Buah dan Sayuran Secara Ilegal dari Malaysia

SELASA, 26 JULI 2022 | 08:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Pangan Singapura (SFA), pada Senin (25/7) melaporkan telah menjatuhkan denda kepada sebuah perusahaan karena mengimpor lebih dari 360 kg buah dan sayuran segar secara ilegal dari Malaysia.

Perusahaan yang dimaksud adalah JQA, yang merupakan importir produk makanan. Perusahaan tersebut dan direkturnya, Tan Kar Jiun, didenda masing-masing sebesar 5.000 dolar Singapura (setera dengan 54 juta rupiah).

"Tan didenda karena gagal mencegah pelanggaran dilakukan," kata SFA dalam pernyataannya seperti dikutip dari Straits Times.

Kasus terungkap pada 17 November 2020, ketika sebuah truk yang mengantarkan makanan ke importir ditahan selama operasi gabungan antara SFA dan Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) di Woodlands Command. Kasus tersebut kemudian dirujuk ke SFA.

SFA mengatakan impor pangan di Singapura harus memenuhi persyaratannya. Buah dan sayuran hanya dapat diimpor oleh importir berlisensi, dan setiap pengiriman harus dinyatakan dan disertai dengan izin impor yang sah.

“Sayuran yang diimpor secara ilegal dan tidak diketahui sumbernya, dapat menimbulkan risiko keamanan pangan. Konsumsi residu pestisida yang berlebihan dalam jangka panjang melalui konsumsi sayuran yang telah mengalami penyalahgunaan pestisida dapat menyebabkan efek kesehatan yang merugikan,” tambah SFA.

Mereka yang dinyatakan bersalah karena mengimpor buah dan sayuran segar secara ilegal akan menghadapi denda hingga 10.000 dolar Singapura atau tiga tahun penjara.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya