Berita

Gedung KPK/Net

Politik

Siang Ini, 75 Pengurus PKB Datangi KPK

SELASA, 26 JULI 2022 | 07:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ida Fauziyah dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid beserta jajaran pengurus PKB akan mendapatkan pembekalan antikorupsi dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, sesuai dengan jadwal, KPK akan kembali melaksanakan pembekalan antikorupsi untuk pengurus dan kader PKB di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (26/7) pukul 09.00 WIB.

"Ketua KPK Firli Bahuri akan membuka kegiatan bersama Wakil Ketum PKB Ida Fauziyah dan Sekjen Hasanuddin Wahid," ujar Ipi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (26/7).


Setelah itu, kata Ipi, dilanjutkan dengan pembekalan sejumlah materi oleh para pejabat di Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK. Di antaranya tentang penguatan integritas dan pembahasan pembelajaran mandiri antikorupsi.

"Berdasarkan konfirmasi yang kami terima kegiatan tersebut juga akan dihadiri secara langsung oleh sekitar 75 pengurus partai. Selebihnya para pengurus DPD/DPW dan DPC akan mengikuti kegiatan pembekalan secara daring," kata Ipi.

PKB merupakan partai ke sepuluh setelah sebelumnya KPK memberikan pembekalan yang sama kepada jajaran pimpinan dan pengurus dari sembilan partai politik (parpol) yaitu PAN, PBB, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Berkarya, dan PKS.

Melalui kegiatan pembekalan antikorupsi yang merupakan rangkaian kegiatan program Politik Cerdas Beritegritas (PCB) Terpadu 2022 ini, KPK fokus mendorong penguatan integritas internal partai politik.

Sebab, parpol yang berintegritas merupakan landasan penting dalam membangun upaya pencegahan korupsi. Tidak terlepas karena proses politik seperti pemilihan pejabat publik ataupun proses penganggaran melibatkan peran sentral partai politik.

Pada tahun 2016-2017 kata Ipi, KPK bersama LIPI melakukan kajian yang mengidentifikasi lima masalah utama terkait integritas partai politik. Hasil kajian itu kemudian dikembangkan dan menghasilkan konsep tentang Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).

Lima persoalan tersebut meliputi, keterbukaan keuangan partai, sistem rekrutmen, sistem kaderisasi, penetapan kode etik serta implementasinya melalui mahkamah etik, dan demokratisasi internal.

"Karenanya SIPP menjadi salah satu materi yang diberikan pada setiap pembekalan antikorupsi PCB Terpadu 2022," pungkas Ipi.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya