Berita

Gedung KPK/Net

Politik

Siang Ini, 75 Pengurus PKB Datangi KPK

SELASA, 26 JULI 2022 | 07:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ida Fauziyah dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid beserta jajaran pengurus PKB akan mendapatkan pembekalan antikorupsi dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, sesuai dengan jadwal, KPK akan kembali melaksanakan pembekalan antikorupsi untuk pengurus dan kader PKB di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (26/7) pukul 09.00 WIB.

"Ketua KPK Firli Bahuri akan membuka kegiatan bersama Wakil Ketum PKB Ida Fauziyah dan Sekjen Hasanuddin Wahid," ujar Ipi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (26/7).


Setelah itu, kata Ipi, dilanjutkan dengan pembekalan sejumlah materi oleh para pejabat di Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK. Di antaranya tentang penguatan integritas dan pembahasan pembelajaran mandiri antikorupsi.

"Berdasarkan konfirmasi yang kami terima kegiatan tersebut juga akan dihadiri secara langsung oleh sekitar 75 pengurus partai. Selebihnya para pengurus DPD/DPW dan DPC akan mengikuti kegiatan pembekalan secara daring," kata Ipi.

PKB merupakan partai ke sepuluh setelah sebelumnya KPK memberikan pembekalan yang sama kepada jajaran pimpinan dan pengurus dari sembilan partai politik (parpol) yaitu PAN, PBB, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Berkarya, dan PKS.

Melalui kegiatan pembekalan antikorupsi yang merupakan rangkaian kegiatan program Politik Cerdas Beritegritas (PCB) Terpadu 2022 ini, KPK fokus mendorong penguatan integritas internal partai politik.

Sebab, parpol yang berintegritas merupakan landasan penting dalam membangun upaya pencegahan korupsi. Tidak terlepas karena proses politik seperti pemilihan pejabat publik ataupun proses penganggaran melibatkan peran sentral partai politik.

Pada tahun 2016-2017 kata Ipi, KPK bersama LIPI melakukan kajian yang mengidentifikasi lima masalah utama terkait integritas partai politik. Hasil kajian itu kemudian dikembangkan dan menghasilkan konsep tentang Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).

Lima persoalan tersebut meliputi, keterbukaan keuangan partai, sistem rekrutmen, sistem kaderisasi, penetapan kode etik serta implementasinya melalui mahkamah etik, dan demokratisasi internal.

"Karenanya SIPP menjadi salah satu materi yang diberikan pada setiap pembekalan antikorupsi PCB Terpadu 2022," pungkas Ipi.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Komisi V DPR: Jika Pemerintah Kewalahan, Bencana Sumatera harus Dinaikkan jadi Bencana Nasional

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:14

Woman Empower Award 2025 Dorong Perempuan Mandiri dan UMKM Berkembang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:07

Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi di Akhir Pekan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:58

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:44

DPR: Jika Terbukti Ada Penerbangan Gelap, Bandara IMIP Harus Ditutup!

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:24

Banjir Aceh, Untungnya Masih Ada Harapan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:14

Dana Asing Masuk RI Rp14,08 Triliun di Awal Desember 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:08

Mulai Turun, Intip Harga Emas Antam Hari Ini

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:03

Netflix Beli Studio dan Layanan Streaming Warner Bros 72 Miliar Dolar AS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:43

Paramount Umumkan Tanggal Rilis Film Live-Action Kura-kura Ninja Terbaru

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:35

Selengkapnya