Berita

Gedung KPK/Net

Politik

Siang Ini, 75 Pengurus PKB Datangi KPK

SELASA, 26 JULI 2022 | 07:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ida Fauziyah dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid beserta jajaran pengurus PKB akan mendapatkan pembekalan antikorupsi dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, sesuai dengan jadwal, KPK akan kembali melaksanakan pembekalan antikorupsi untuk pengurus dan kader PKB di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (26/7) pukul 09.00 WIB.

"Ketua KPK Firli Bahuri akan membuka kegiatan bersama Wakil Ketum PKB Ida Fauziyah dan Sekjen Hasanuddin Wahid," ujar Ipi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (26/7).


Setelah itu, kata Ipi, dilanjutkan dengan pembekalan sejumlah materi oleh para pejabat di Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK. Di antaranya tentang penguatan integritas dan pembahasan pembelajaran mandiri antikorupsi.

"Berdasarkan konfirmasi yang kami terima kegiatan tersebut juga akan dihadiri secara langsung oleh sekitar 75 pengurus partai. Selebihnya para pengurus DPD/DPW dan DPC akan mengikuti kegiatan pembekalan secara daring," kata Ipi.

PKB merupakan partai ke sepuluh setelah sebelumnya KPK memberikan pembekalan yang sama kepada jajaran pimpinan dan pengurus dari sembilan partai politik (parpol) yaitu PAN, PBB, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Berkarya, dan PKS.

Melalui kegiatan pembekalan antikorupsi yang merupakan rangkaian kegiatan program Politik Cerdas Beritegritas (PCB) Terpadu 2022 ini, KPK fokus mendorong penguatan integritas internal partai politik.

Sebab, parpol yang berintegritas merupakan landasan penting dalam membangun upaya pencegahan korupsi. Tidak terlepas karena proses politik seperti pemilihan pejabat publik ataupun proses penganggaran melibatkan peran sentral partai politik.

Pada tahun 2016-2017 kata Ipi, KPK bersama LIPI melakukan kajian yang mengidentifikasi lima masalah utama terkait integritas partai politik. Hasil kajian itu kemudian dikembangkan dan menghasilkan konsep tentang Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).

Lima persoalan tersebut meliputi, keterbukaan keuangan partai, sistem rekrutmen, sistem kaderisasi, penetapan kode etik serta implementasinya melalui mahkamah etik, dan demokratisasi internal.

"Karenanya SIPP menjadi salah satu materi yang diberikan pada setiap pembekalan antikorupsi PCB Terpadu 2022," pungkas Ipi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya