Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Iran Mendukung Upaya Perdamaian dan Gencatan Senjata dalam Konflik Yaman

SELASA, 26 JULI 2022 | 06:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL.  Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) harus segera membuat keputusan untuk menghapus pengepungan ekonomi yang diberlakukan di Yaman.

Seruan itu dikemukakan pemerintah Iran lewat pembantu senior Menteri Luar Negeri Ali-Asghar Khaji dalam pernyataannya baru-baru ini, seperti dilaporkan Fars News, Senin (25/7).

Khaji juga mengulang kembali seruan untuk gencatan senjata dan menyatakan bahwa Iran mengharapkan perdamaian di negara yang dilanda perang itu.
Pada Minggu (24/7) Khaji melakukan pertemuan dengan perwakilan khusus kementerian luar negeri Italia untuk urusan Yaman dan Afghanistan.

Pada Minggu (24/7) Khaji melakukan pertemuan dengan perwakilan khusus kementerian luar negeri Italia untuk urusan Yaman dan Afghanistan.

Selama pertemuan itu, kedua belah pihak bertukar pandangan tentang perkembangan terbaru dari krisis Yaman dan proses perdamaian di negara itu, termasuk perlunya mengadopsi strategi praktis untuk menyelesaikan krisis.

Iran berharap ada langkah segera untuk mengakhiri derita orang-orang Yaman yang tak berdaya dan tertindas.

Sejak awal, Iran percaya bahwa krisis Yaman tidak memiliki solusi militer, menurut Khaji. Krisis harus diselesaikan melalui dialog politik Yaman-Yaman, katanya.  

Konflik Yaman digambarkan oleh PBB sebagai “krisis kemanusiaan terburuk di dunia”. Sebanyak 377.000 orang tewas dan lebih dari dua pertiganya adalah anak di bawah usia lima tahun, menurut angka PBB pada akhir tahun 2021.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya