Berita

Ketua Bidang Kesejahteraan Sosial DPP PKS, Netty Prasetiyani Heryawan/RMOLJabar

Politik

Soroti Kasus Perundungan di Tasikmalaya, Ketua PKS: Bom Waktu bagi Masa Depan Indonesia

SELASA, 26 JULI 2022 | 05:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus bullying atau perundungan terhadap anak 11 tahun di Kabupaten Tasikmalaya kian menjadi sorotan publik. Sebab, kasus tersebut telah merenggut nyawa seorang anak yang diduga depresi akibat dipaksa bersetubuh dengan kucing oleh teman-temannya.

Ketua Bidang Kesejahteraan Sosial DPP PKS, Netty Prasetiyani Heryawan, pun miris dengan kejadian tersebut. Menurut Netty, kasus itu dapat menjadi sinyal bahaya bagi masa depan Indonesia.

Apalagi, populasi anak-anak saat ini mencapai 30 persen dari total penduduk di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan sebuah sistem yang benar-benar bisa melindungi masa depan anak-anak Indonesia.


"Anak-anak akan menjadi bonus demografi akan kita tuai pada tahun 2030 sampai 2040 nanti," kata Netty, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (25/7).

Netty mengungkapkan, pemerintah harus mengambil langkah evaluatif untuk membentengi tumbuh kembang anak. Kemudian, menjamin pendidikan, pengentasan stunting, pencegahan kehamilan yang tidak diinginkan, narkoba, kekerasan, perundungan, dan lainnya.

"Mari kita berani menginstitusikan keluarga menjadi basis kebijakan publik. Karena keluarga tempat berkumpul, berinteraksi anak, dibesarkan dengan nilai yang berlandaskan Pancasila dan Keindonesiaan. InsyaAllah akan jadi bekal bagi anak-anak untuk berinteraksi menjadi anggota masyarakat yang baik," paparnya.

Selain itu, Netty menyampaikan, perlindungan terhadap anak tidak hanya menjadi kewajiban negara melainkan masyarakat dengan kesadaran dan kepedulian terhadap tindak tanduk anak.

"Masyarakat harus meniup peluit agar aparat penegak hukum, kepala daerah, serta masyarakat lain sadar dan mau mengulurkan tangan ketika anak di lingkungannya membutuhkan bantuan maupun pertolongan," ucapnya.

Anggota DPR RI itu juga menyoroti UU tentang Perlindungan Anak yang nyatanya masih memiliki celah. Sehingga, UU UU tentang Perlindungan Anak perlu kembali diuji materi atau judicial review.

"Kita perlu melakukan review terhadap undang-undang, regulasi yang sudah ada," ungkapnya.

Netty juga berharap hukum bagi pelaku kekerasan dan penistaan pada anak-anak harus ditegakkan. Sehingga, kehadiran negara melalui produk hukumnya dapat memberi efek jera bagi para pelaku kekerasan maupun hal negatif lain kepada anak.

"Mudah-mudahan ini jadi satu pesan bagi anggota masyarakat lain agar tidak coba-coba melakukan tindakan diskrimatif apapun terhadap anak Indonesia," tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya