Berita

Brigita Manohara usai 7 jam menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi dugaan suap yang menjerat Ricky Ham Pagawak/RMOL

Hukum

Natalius Pigai: Brigita Bukan Penyalahguna Duit Negara, Cukup Kembalikan Uang ke KPK

SENIN, 25 JULI 2022 | 20:57 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Agenda pemeriksaan terhadap presenter tv Brigita Purnawati Manohara yang dilakukan KPK hari ini Senin (25/7) direspons oleh aktivis kemanusiaan asal Papua, Natailus Pigai.

Brigita menjalani pemeriksaan KPK karena menjadi saksi dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Dalam pemeriksaan terkuak, bahwa Brigita menerima uang dari Bupati Ricky Ham Pagawak atas jasa profesi sebagai konsultan komunikasi.


Menurut Pigai, Brigita bukan pelaku penyalahgunaan uang negara seperti Bupati ataupun kontraktor. Sebab, uang yang diterima Brigita karena jasanya menjadi konsultan komunikasi Ricky Ham.

Dalam pandangan mantan Komisioner Komnas HAM ini, Brigita cukup mengembalikan uang pemberian bupati yang kini jadi DPO (daftar pencarian orang) itu kepada KPK.

"Brigita menerima uang jasa profesi dan konsultan komunikasi sehingga cukup dengan mengembalikannya ke KPK karena dia punya masa depan yang lebih baik," demikian kata Natalius Pigai kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (25/7).

Ia pun mengapresiasi proses penegakan hukum yang dilakukan oleh lembaga antirasuah dan juga Brigita karena berani mendatangi KPK untuk menjalani pemeriksaan.

"KPK profesional dan Brigita mantap," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya