Berita

Presenter TV Brigita Purnawati Manohara usai diperiksa KPK/RMOL

Hukum

Brigita Manohara Bakal Kembalikan Uang yang Diterima dari Tersangka Ricky Ham Pagawak

SENIN, 25 JULI 2022 | 19:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presenter TV Brigita Purnawati Manohara mengaku seluruh aliran dana dan hadir yang diterimanya dari tersangka Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak akan dikembalikan ke negara.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Brigita usai menjalani pemeriksaan sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.50 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (25/7).

Selama hampir tujuh jam diperiksa itu, Brigita mengaku diperiksa untuk empat tersangka, salah satunya adanya Ricky Ham yang juga merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamberamo Tengah sebanyak 17 pertanyaan.


"Tentunya berkaitan dengan tersangka yang masih DPO. Pada proses tadi, saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya yakni presenter dan konsultan komunikasi," ujar Brigita kepada wartawan, Senin sore (25/7).

Dari uang dan hadiah yang diberikan oleh tersangka Ricky Ham itu, Brigita mengaku akan berkoordinasi dengan tim penyidik KPK untuk pengembalian kepada negara.

"Seluruh aliran dana dan hadiah yang disinyalir adalah hasil dari korupsi oleh tersangka, pengembaliannya saya koordinasikan lebih lanjut dengan penyidik. Dan saya berharap tersangka segera ditemukan. Dan kasus ini segera tuntas," kata Brigita.

Akan tetapi, saat ditanya nominal dana dan hadiah yang diterima itu, Brigita tidak menyebutkannya. Brigita lebih menekankan akan mengembalikan dana dan hadiah tersebut kepada negara.

"Nanti penyidik yang akan menjelaskan lebih lanjut (nominal uang dan hadiah yang diterima). Yang penting di sini saya mau sampaikan bahwa seluruh aliran dana dan hadiah yang ini dinilai hasil korupsi akan saya kembalikan kepada negara," pungkas Brigita.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya