Berita

Presenter TV Brigita Purnawati Manohara usai diperiksa KPK/RMOL

Hukum

Brigita Manohara Bakal Kembalikan Uang yang Diterima dari Tersangka Ricky Ham Pagawak

SENIN, 25 JULI 2022 | 19:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presenter TV Brigita Purnawati Manohara mengaku seluruh aliran dana dan hadir yang diterimanya dari tersangka Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak akan dikembalikan ke negara.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Brigita usai menjalani pemeriksaan sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.50 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (25/7).

Selama hampir tujuh jam diperiksa itu, Brigita mengaku diperiksa untuk empat tersangka, salah satunya adanya Ricky Ham yang juga merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamberamo Tengah sebanyak 17 pertanyaan.


"Tentunya berkaitan dengan tersangka yang masih DPO. Pada proses tadi, saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya yakni presenter dan konsultan komunikasi," ujar Brigita kepada wartawan, Senin sore (25/7).

Dari uang dan hadiah yang diberikan oleh tersangka Ricky Ham itu, Brigita mengaku akan berkoordinasi dengan tim penyidik KPK untuk pengembalian kepada negara.

"Seluruh aliran dana dan hadiah yang disinyalir adalah hasil dari korupsi oleh tersangka, pengembaliannya saya koordinasikan lebih lanjut dengan penyidik. Dan saya berharap tersangka segera ditemukan. Dan kasus ini segera tuntas," kata Brigita.

Akan tetapi, saat ditanya nominal dana dan hadiah yang diterima itu, Brigita tidak menyebutkannya. Brigita lebih menekankan akan mengembalikan dana dan hadiah tersebut kepada negara.

"Nanti penyidik yang akan menjelaskan lebih lanjut (nominal uang dan hadiah yang diterima). Yang penting di sini saya mau sampaikan bahwa seluruh aliran dana dan hadiah yang ini dinilai hasil korupsi akan saya kembalikan kepada negara," pungkas Brigita.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya