Berita

Pimpinan KPK saat umumkan tersangka korupsi/RMOL

Hukum

Apresiasi Keterlibatan Masyarakat, KPK Hingga Kini Sudah Tangkap 1.400 Lebih Koruptor

SENIN, 25 JULI 2022 | 13:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi terhadap seluruh elemen masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi. Karena hingga saat ini, KPK sudah menangkap 1.400 lebih pelaku korupsi.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menanggapi adanya survei kepercayaan publik terhadap KPK.

"KPK mengapresiasi seluruh elemen masyarakat maupun pihak-pihak yang terus mendukung upaya pemberantasan korupsi. Karena tanpa dukungan masyarakat, KPK hingga kini tidak mungkin bisa menangkap 1.400 lebih pelaku korupsi," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (25/7).


Selain itu kata Ali, tanpa peran masyarakat, KPK juga tidak mungkin bisa mendorong upaya perbaikan dan pembenahan sistem tata kelola pada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta BUMN/BUMD untuk memimalisasi celah rawan korupsi.

"KPK juga tidak mungkin bisa mengajak individu masyarakat untuk memiliki kesadaran berintegritas agar terbangun budaya antikorupsi. Kami berharap, masyarakat semakin memahami bahwa untuk menurunkan tingkat korupsi, kita tidak bisa hanya mengandalkan upaya-upaya represif," kata Ali.

Ali menjelaskan, setidaknya hingga saat ini, KPK telah menangani 1.200 lebih perkara tindak pidana korupsi. Namun faktanya, tindak pidana korupsi hingga kini masih saja terjadi.

"Oleh karenanya, upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi menjadi strategi pemberantasan korupsi yang tidak kalah penting," terang Ali.

KPK pun terus melakukan upaya-upaya konstruktif pemberantasan korupsi, salah satunya melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) yang melibatkan lebih dari 250 ribu responden.

Survei tersebut tidak sekadar mengukur atau membandingkan tingkat kerawanan terjadinya tindak pidana korupsi pada suatu institusi, namun lebih penting dari itu, yaitu memberikan rekomendasi perbaikan agar ke depannya tindak pidana korupsi tidak kembali terjadi.

"SPI yang kontruktif ini menjadi optimisme kita bersama, untuk benar-benar menurunkan tingkat korupsi di Indonesia dengan melibatkan seluruh pihak. Oleh karenanya, dalam pengukuran kepercayaan publik dari lembaga survei ini, kami pun berharap bisa memperoleh hasil dan rekomendasi lengkapnya, agar survei-survei ini memberikan kontribusi bagi upaya perbaikan," pungkas Ali.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya