Berita

Presenter TV, Brigita Manohara tiba di gedung KPK RI, Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap/RMOL

Hukum

Datangi KPK Sendirian, Brigita Manohara Tak Punya Persiapan Khusus

SENIN, 25 JULI 2022 | 10:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tidak ada persiapan khusus yang dilakukan presenter TV Brigita Purnawati Manohara menjelang diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/7).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Brigita datang seorang diri di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.55 WIB. Brigita yang mengenakan baju merah dan celana hitam dilengkapi blazer dan masker hitam ini bergegas memasuki Lobi KPK.

"Gak ada persiapan, orang enggak tahu gue mau ditanya apa, nanti ya," ujar Brigita, Senin pagi (25/7).


Saat tiba di lobi KPK, Brigita selanjutnya mengkonfirmasi kehadirannya ke Resepsionis KPK dan duduk di ruang tunggu sebelum dipanggil untuk menuju ke ruang pemeriksaan di Lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.

Brigita dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

Dalam perkara ini, Ricky Ham yang juga merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamberamo Tenga telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh KPK karena diduga melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalur tikus.

Dia kabur saat hendak dilakukan jemput paksa oleh tim penyidik pada Kamis (14/7) karena sempat mangkir dari panggilan. Ricky Ham melarikan diri diduga melibatkan ajudannya, salah satunya adalah Aipda AL.

KPK sendiri telah berkirim surat ke Ditjen Imigrasi untuk melakukan tindakan cegak berpergian ke luar negeri untuk Ricky Ham dan tiga orang lainnya ke luar negeri selama enam bulan ke depan sejak awal Juni 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, selain Ricky Ham, ketiga orang lainnya yang dicegah ke luar negeri adalah, Simon Pampang, Jusieandra Pribadi Pampang, dan Marten Toding. Ketiganya merupakan pihak swasta.

Berdasarkan informasi terbaru yang diperoleh redaksi, Ricky Ham diduga menerima suap dan gratifikasi mencapai hampir senilai Rp 100 miliar terkait proyek-proyek di berbagai Dinas di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya