Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Berutang untuk Pulih dari Covid-19

MINGGU, 24 JULI 2022 | 07:29 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

KETIKA terjadi gangguan serangan Covid-19 sejak bulan Maret tahun 2020, pemerintah memilih untuk berutang guna menyelesaikan masalah Covid-19 dan untuk memulihkan perekonomian nasional.

Besar utang baru dan masih bercampur dengan agenda percepatan pembangunan fisik perekonomian, itu sebesar Rp 3230,2 triliun selama tahun 2020-2022.

Oleh karena hampir di semua negara di dunia terkena guncangan gangguan kesehatan masyarakat atas serangan pandemi Covid-19, maka dipilihlah mekanisme berutang dari metoda burden sharing.

Mekanisme tersebut memungkinkan Bank Indonesia melanggar prinsip independensinya dengan memberikan opsi pembiayaan APBN bersumber dari penjualan obligasi oleh Bank Indonesia untuk dapat dibeli oleh BUMN perbankan dan non perbankan, serta perusahaan swasta dan perorangan di dalam negeri.

Akan tetapi persoalannya bukanlah semudah pembukuan uang di saku kanan dapat dipinjam oleh uang di saku kiri, karena untuk dapat terbeli maka suku bunga utang pemerintah ditetapkan semakin tinggi dan periode pembayaran tenor yang tidak semakin panjang, melainkan beragam menjadi lebih pendek. Metoda burden sharing bukan hanya dipraktikkan oleh Bank Sentral di Indonesia, melainkan juga dipraktikkan oleh negara-negara lain di tingkat dunia.

Sumber alokasi pembiayaan utang terbesar pada APBN tahun 2022 berasal dari penjualan Surat Berharga Negara (SBN), yaitu sebesar 101,82 persen. Lebih besar dari 100 persen, karena terdapat pengelompokan akuntansi yang bersifat positif dan negatif dari akumulasi sumber-sumber utang dari dalam negeri dan luar negeri berdasarkan dari kegiatan berutang piutang.

Oleh karena belanja negara sebesar Rp 2.714,16 triliun dan pembiayaan utang yang baru sebesar Rp 973,58 triliun tahun 2022, maka penjualan SBN digunakan untuk mendanai belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah serta dana desa dengan alokasi sebesar 35,87 persen dari belanja negara pada APBN tahun 2022.

Persoalannya adalah seri dari SBN tidak mencantumkan jenis penggunaannya untuk kegiatan belanja pemerintah pusat yang mana saja, atau pun digunakan untuk mendanai kegiatan belanja pemerintah daerah dan rincian dana desa yang mana sajakah.

Akibatnya adalah lebih sulit dilakukannya evaluasi akuntabilitas dan efektivitas parsial penggunaan metoda pembiayaan bersumber dari SBN untuk melaksanakan kegiatan pembangunan nasional dan daerah.

Perbedaan dari semula pemerintah menggunakan paradigma pembiayaan pembangunan mayoritas dibiayai dari sumber pendapatan penerimaan perpajakan dan non perpajakan serta hibah, kemudian paradigma bergeser oleh semakin lebih besar menggunakan sumber pembiayaan dari penjualan SBN.

Persoalannya adalah kegiatan pembangunan nasional dan daerah, yang lebih banyak bersifat non profit, kemudian berubah diprivatisasikan dengan berbunga dan risiko atas pendanaan menggunakan suku bunga yang berbunga lebih tinggi, dan tenor pendek.

Penulis adalah peneliti Indef, yang juga pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya