Berita

Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo/RMOL

Presisi

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Diingatkan Tidak Berkomentar di Luar Kompetensi

SABTU, 23 JULI 2022 | 22:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kuasa hukum keluarga Brigadir J diingatkan untuk tidak memberikan pernyataan-pernyataan kepada publik di luar kompetensinya sebagai pengacara.

Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, hal tersebut semata agar tidak tercipta banyak spekulasi mengenai benda-benda yang diduga digunakan saat kejadian yang menewaskan Brigadir J.

Pasalnya, kata dia, semua pernyataan dari kuasa hukum tersebut belum bisa disimpulkan sebagai fakta, hanya sebatas spekulasi tanpa dasar-dasar keilmuan yang cukup.


"Seperti pengacara menyampaikan sesuai dengan hukum acaranya jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini benda itu, itu nanti expert yang menjelaskan," ujar Irjen Dedi usai prarekonstruksi kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, di Jakarta Selatan, Sabtu (23/7).

Dedi juga mengimbau agar wartawan mampu untuk menyeleksi informasi yang disampaikan narasumber terkait dengan kasus tewasnya Brigadir J. Menurut dia, kesalahan dalam mengutip narasumber berpotensi memperkeruh suasana.

"Saya minta kepada teman-teman media juga untuk bisa meluruskan berbagai macam spekulasi terkait informasi yang berkembang. Kalau teman-teman media mengkutip dari sumber-sumher yang bukan expert justru permasalahan akan lebih keruh," katanya.

Dedi memastikan, kejadian tewasnya Brigadir J akan diungkap secara terang-benderang seiring proses yang dikerjakan Tim Khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Ada dua konsekuensi yang harus ditanggung oleh penyidik. Konsekuensi secara yuridis harus terpenuhi, konsekuensi keilmuan ini harus terpenuhi metodenya, ilmunya, dan peralatan yang digunakan," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya