Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Bagaimana Membayar Utang Pandemi Covid-19

SABTU, 23 JULI 2022 | 09:58 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

BERDASARKAN data APBN, diketahui bahwa jumlah pembiayaan utang yang baru dengan menggunakan argumentasi pemulihan atas serangan Covid-19 sebesar Rp 3230,2 triliun selama tahun 2020-2022. Untuk mengangsur pembayaran bunga utang, dihabiskan dana sebesar Rp 1086 triliun, yaitu sekitar 30 persen dari besar utang.

Tidak terbayangkan tentang besarnya nilai suku bunga utang yang dijanjikan oleh debitur kepada kreditur.

Agar pembayaran bunga tepat jumlah dan waktu, maka pendapatan dalam negeri dari penerimaan perpajakan dan bukan pajak serta hibah ditargetkan sebesar Rp 5230 triliun selama tahun 2020-2022.


Dengan PDB selama tiga tahun terakhir, maka rasio pendapatan dalam negeri per PDB adalah sebesar Rp 50461 triliun, sehingga rata-rata rasio pajak per PDB per tahun diharapkan sebesar 10,36 persen per tahun.

Rasio pajak per PDB Indonesia sebesar 9,11 persen tahun  2021, dimana angka ini hanya terbatas pada penerimaan pajak saja dan tidak termasuk penerimaan bukan pajak dan hibah. Akibatnya, pemerintah musti menaikkan penerimaan pajak, bukan pajak, dan hibah, agar angsuran pembayaran utang selama periode pandemi Covid-19 tidak gagal bayar.

Juga angsuran pembayaran bunga utang akan semakin membesar pada tahun-tahun berikutnya sesuai besar suku bunga yang berlaku.

Dengan terjadinya peningkatan suku bunga acuan Bank Sentral Amerika Serikat tahun 2022, maka pembayaran bunga utang akan semakin besar. Besarnya pembayaran bunga utang ini akan menekan alokasi subsidi energi dan non energi, serta bantuan sosial.

Akibatnya, LSM-LSM akan semakin bertindak lebih kritis dalam menyuarakan semakin berkurangnya peran pemerintah untuk melindungi persoalan terkait peran dana APBN yang melemah.

Tidak mengherankan, apabila jargon subsidi tepat sasaran dan pemberlakuan harga keekonomian non subsidi akan semakin sering terdengar.

Jika volatilias nilai tukar rupiah menjadi pemicu krisis moneter tahun 1996-1997 dan krisis ekonomi tahun 1998, maka volatilitas dari suku bunga di pasar obligasi atau pasar bond berpotensi memicu terjadinya krisis APBN yang menekan likuiditas dan yang dapat menimbulkan krisis moneter.

Kondisi keuangan yang seperti ini memperberat tantangan dari ancaman krisis pangan, krisis energi, dan mekanisme transmisi resesi global ke perekonomian Indonesia.

Tekanan likuiditas APBN, yang sudah terasakan selama bertahun-tahun segera meningkat, ketika Bank Indonesia menghentikan kegiatan burden sharing.

Efek domino penghentian burden sharing berpotensi menekan likuiditas APBN dan berlanjut pada BUMN-BUMN perbankan dan BUMN nonperbankan, yang selama ini membeli utang pemerintah melalui mekanisme pasar utang pada Bank Indonesia.

Persoalan yang terjadi dapat lebih rumit dibandingkan urusan pinjam-meminjang uang jangka semakin pendek dengan suku bunga yang semakin lebih besar.

Peneliti Indef, juga pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya