Berita

Konferensi pers Kejaksaan Tinggi Lampung soal dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung/RMOLLampung

Hukum

Kejari Lampung: Calon Tersangka Dana Hibah KONI Lebih dari Satu Orang

SABTU, 23 JULI 2022 | 09:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengusutan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah KONI Lampung Tahun Anggaran 2020 senilai Rp 29 miliar telah mengerucut ke target tersangka.

Kejaksaan Tinggi Lampung bahkan menyebut calon tersangka lebih dari satu orang.

"Calon tersangka sudah ada. Lebih dari satu, tapi belum bisa kami publish. Tunggu tanggal mainnya," kata Kasidik Pidsus Kejati Lampung, Krisnandar diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (22/7).


Ia menjelaskan, proses penetapan tersangka saat ini masih terganjal hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung.

"Untuk proses audit, memang tidak ada tenggang atau batas waktu tertentu. Tapi yang jelas semakin cepat semakin bagus. Kami masih terus koordinasi, beberapa hari kemarin tim sudah ke BPKP," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto menegaskan kasus KONI Lampung tidak mandek. Penyidikannya masih berjalan dan tidak berhenti.

"Penyidikan kasus KONI Lampung enggak mandek dan terus berjalan," kata dia.

Ia melanjutkan, saat ini, pihaknya masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara dari BPKP.

Dalam kurun waktu 24 Januari hingga 24 Mei masa penyidikan, Kejati Lampung telah memeriksa lebih dari 80 saksi, namun belum ada tersangka yang ditetapkan.

Sementara itu, hasil audit BPKP Lampung yang dijanjikan akan rampung akhir Mei 2022 oleh Kasi Penkum Kejati I Made Agus Putra juga masih belum ada kejelasan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya