Berita

Pakar hukum internasional, Hikmahanto Juwana/Net

Politik

Gencatan Senjata Rusia-Ukraina hanya Bisa Lewat Upaya Kolektif

JUMAT, 22 JULI 2022 | 22:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya mewujudkan gencatan senjata antara Rusia dan Ukraina sulit terwujud jika hanya dilakukan individu per individu, melainkan harus kolektif dan sinergis.

Demikian pandangan pakar hukum internasional, Hikmahanto Juwana dalam webinar Moya Institute bertajuk "Prospek Penyelesaian Perang Rusia-Ukraina: Upaya Kolektif atau Individual?", Jumat (22/7).

"Harus dilakukan upaya kolektif dan sinergis, baik antara negara-negara yang terlibat perang secara langsung maupun negara-negara yang mendukung salah satu pihak," kata Hikmahanto.


Upaya kolektif juga perlu melibatkan negara-negara nonblok yang turut berupaya menghadirkan gencatan senjata demi menghindari krisis yang dihadapi dunia.

Termasuk yang dilakukan Presiden Joko Widodo saat menghadiri agenda G7 serta bertemu dengan presiden Rusia dan Ukraina belum lama ini. Harapannya, lanjut Hikmahanto, presiden akan kembali melakukan langkah serupa dengan pemimpin negara-negara Asia seperti China dan Jepang.

"Ini sangat bagus sekali dan presiden juga bisa menyampaikan proposal Indonesia di Forum G20 dalam kontak-kontak informal agar perekonomian dunia bisa kembali maju lagi," tambahnya.

Di sisi lain, Forum KTT G20 yang digelar di Bali bisa menjadi momentum bagi Indonesia dan negara-negara lain untuk mewujudkan gencatan senjata antara Rusia dan Ukraina

Dikatakan pemerhati politik internasional, Prof Imron Cotan, gencatan senjata bisa membuka peluang lebih besar bagi terwujudnya perdamaian karena sudah ada good will dari kedua belah pihak yang bertikai.

Gencatan senjata juga akan membuka koridor humanitarian bagi para korban perang dan membantu dunia menghindarkan diri dari krisis pangan dan energi.

"Oerang Rusia-Ukraina bukan hanya berdampak pada kedua negara itu saja, tetapi mendisrupsi rantai pasok global energi bahan makanan dan pupuk yang sangat dibutuhkan dunia," tegas Imron Cotan dalam webinar yang sama.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya