Berita

Konferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa Kejati Lampung/RMOLLampung

Hukum

Bantah Mandek, Kajati Beralasan Penyidikan Dugaan Korupsi KONI Lampung Tersendat di BPKP

JUMAT, 22 JULI 2022 | 18:06 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penyidikan kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah KONI Lampung masih tersendat di audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kajati Lampung, Nanang Sigit Yulianto menuturkan, hingga saat ini proses penyidikan kasus dugaan korupsi senilai Rp 29 miliar itu masih berjalan.

"Kajati pastikan penyidikan Kasus KONI Lampung enggak mandek dan terus berjalan," kata Nanang saat konferensi pers Hari Bakti Adhyaksa, Jumat (22/7), seperti dikutip Kantor Berita RMOLLampung.


Meski demikian, penyidikan masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara dari BPKP.

"Saat ini sedang menunggu hasil kerugian negara dari BPKP dan tinggal menunggu bagaimana hasilnya untuk memastikan bahwasanya berapa jumlah kerugian negara," lanjut Nanang.

Kasi Pidsus, M Syarif menambahkan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan BPKP terkait kasus yang dinaikkan pada tingkat penyidikan Januari 2022.

"Nanti, mereka (BPKP) akan turun ke lapangan. Kami menunggu apa yang diminta BPKP agar kita penuhi. Yang jelas, koordinasi tetap kita lakukan. Jadi perkara ini jalan terus, tidak berhenti," katanya.

Adapun penyidikan kasus dugaan korupsi KONI Lampung ini dimulai sejak 24 Januari. Hingga kini, Kejati Lampung telah memeriksa lebih dari 80 saksi, namun belum ada tersangka yang ditetapkan.

Sementara itu, hasil audit BPKP Lampung yang dijanjikan akan rampung akhir Mei 2022 oleh Kasi Penkum Kejati I Made Agus Putra masih belum ada kabarnya.

Saat dikonfirmasi, Korwas investigasi BPKP Lampung Ambal Riyanto mengaku tidak bisa menjelaskan progres, apalagi hasil audit kasus dugaan korupsi dana hibah KONI selain kepada pihak yang meminta dilakukan audit.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya