Berita

Ilustrasi minyak goreng/Net

Politik

Komisi VI DPR RI Dukung KPPU Lawan Kartel Minyak Goreng

JUMAT, 22 JULI 2022 | 09:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VI DPR RI menyambut baik langkah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang akan menaikan status penyelidikan ke tahap pemberkasan terkait kasus minyak goreng.

Pasalnya, KPPU tengah menyelidiki 27 korporasi yang diduga terkait praktik kartel minyak goreng.

Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto menegaskan, pihaknya mendukung penuh keseriusan KPPU dalam menekan praktik kartel yang terjadi di industri minyak goreng tanah air.


"DPR akan mengawasi. KPPU harus didukung untuk melawan kartel minyak goreng ini," kata politisi PDI Perjuangan itu kepada wartawan, Jumat (22/7).

Darmadi menuturkan, dukungan perlu diberikan karena persoalan kartel minyak goreng diduga melibatkan korporasi dengan kekuatan besar.

"KPPU tengah melawan oligarki jadi tidak mungkin kita biarkan sendirian melawan itu," tuturnya.

Lebih lanjut Darmadi berharap, KPPU harus mampu menegakkan marwah dan wibawanya serta tidak mudah didikte oleh kekuatan apapun.

“Termasuk kekuatan kartel minyak goreng," tandasnya.

Sejak 30 Maret 2022 KPPU bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran UU 5/1999 terkait produksi dan pemasaran minyak goreng di Indonesia yang diduga dilakukan sejumlah korporasi.

Bahkan dalam tahap penyelidikan tersebut, KPPU setidaknya telah mencatat sebanyak 27 terlapor yang terindikasi atau diduga melanggar Pasal 5 dan Pasal 19 huruf C UU 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya