Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Kapasitas APBN Menahan Potensi Krisis

JUMAT, 22 JULI 2022 | 07:27 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

SERANGAN pandemi Covid-19 dan percepatan pembangunan ekonomi menggunakan infrastruktur fisik secara besar-besaran menimbulkan tekanan pada likuiditas dan keberlanjutan APBN.

Pandemi Cpvid-19 yang dimulai pada bulan Maret 2020 dan pembangunan infrastruktur telah membuat pembayaran bunga utang meningkat dari Rp 275,52 triliun tahun 2019 menjadi Rp 405,87 triliun tahun 2022. Itu adalah pembayaran bunga utang saja dan tidak ada informasi tentang angsuran dari pokok utang.

Persoalannya adalah APBN yang semula dijadikan sebagai bekal untuk menjaga masyarakat dari serangan ekonomi pasar bebas, yaitu dalam bentuk subsidi energi sebesar Rp 134,03 triliun dan non energi sebesar Rp 72,93 triliun, serta bantuan sosial sebesar Rp 147,43 triliun sebagai jaring pengaman sosial tahun 2022, kemudian kalah dibandingkan prioritas untuk membayar bunga utang.


Artinya, daya tahan APBN untuk menahan gejolak guncangan volatilitas atas potensi ancaman krisis pangan, krisis energi, krisis moneter, dan krisis ekonomi dari resesi global menjadi menurun drastis sebagai konsekuensi dari perubahan politik APBN.

Dari sisi potensi keberlanjutan pembangunan dalam bentuk belanja modal sebesar Rp 199,2 triliun, maka ada masalah besar dengan politik keberlanjutan pembangunan fisik nasional ke depan dibandingkan persoalan tekanan untuk secara tertib dan disiplin dalam membayar bunga utang sebagai masalah potensi terjadinya krisis moneter di masa depan, yang menjadi akibat dari politik anggaran terlalu bersemangat dalam menetapkan besar defisit APBN yang berbasiskan utang, sekalipun komposisi utang dalam negeri lebih besar dibandingkan utang luar negeri.

Bahkan, ditinjau dari belanja pegawai pemerintah pusat yang sebesar Rp 426,53 triliun, maka pembayaran bunga utang kurang lebih bersaing dengan potensi mengurangi belanja pegawai. Untuk masa depan, setiap peningkatan pembayaran bunga utang menghendaki penurunan belanja pegawai pemerintah pusat.

Oleh karena itu tidak mengherankan, apabila regulasi kepegawaian pemerintah pusat terasa mengguncang persoalan jaminan pensiun pegawai, uang pension dapat diambil di muka, urusan periodesasi masa pegawai kontrak, serta kaderisasi pegawai baru.

Dengan pembiayaan utang yang baru sebesar Rp 973,58 triliun, yang mendekati angka penerimaan perpajakan yang sebesar Rp 1.510 triliun, maka sebanyak 64,45 persen dari penerimaan perpajakan begitu saja “tertelan” berkorban untuk kegiatan ambisi politik anggaran dalam membiayai utang yang baru tahun 2022. Sementara itu pembiayaan investasi hanya sebesar Rp 182,3 triliun.

Artinya, desain politik anggaran mempunyai konsekuensi terhadap semakin besar tekanan urusan utang pada pemerintahan mendatang. Ini semakin memperlemah daya tahan keuangan pemerintahan dan negara dalam berkinerja menahan krisis pangan, krisis energi, krisis moneter, dan krisis ekonomi sebagai pekerjaan rumah untuk pemerintahan selanjutnya.

Penulis adalah peneliti Indef, yang juga pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya