Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Kapasitas APBN Menahan Potensi Krisis

JUMAT, 22 JULI 2022 | 07:27 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

SERANGAN pandemi Covid-19 dan percepatan pembangunan ekonomi menggunakan infrastruktur fisik secara besar-besaran menimbulkan tekanan pada likuiditas dan keberlanjutan APBN.

Pandemi Cpvid-19 yang dimulai pada bulan Maret 2020 dan pembangunan infrastruktur telah membuat pembayaran bunga utang meningkat dari Rp 275,52 triliun tahun 2019 menjadi Rp 405,87 triliun tahun 2022. Itu adalah pembayaran bunga utang saja dan tidak ada informasi tentang angsuran dari pokok utang.

Persoalannya adalah APBN yang semula dijadikan sebagai bekal untuk menjaga masyarakat dari serangan ekonomi pasar bebas, yaitu dalam bentuk subsidi energi sebesar Rp 134,03 triliun dan non energi sebesar Rp 72,93 triliun, serta bantuan sosial sebesar Rp 147,43 triliun sebagai jaring pengaman sosial tahun 2022, kemudian kalah dibandingkan prioritas untuk membayar bunga utang.


Artinya, daya tahan APBN untuk menahan gejolak guncangan volatilitas atas potensi ancaman krisis pangan, krisis energi, krisis moneter, dan krisis ekonomi dari resesi global menjadi menurun drastis sebagai konsekuensi dari perubahan politik APBN.

Dari sisi potensi keberlanjutan pembangunan dalam bentuk belanja modal sebesar Rp 199,2 triliun, maka ada masalah besar dengan politik keberlanjutan pembangunan fisik nasional ke depan dibandingkan persoalan tekanan untuk secara tertib dan disiplin dalam membayar bunga utang sebagai masalah potensi terjadinya krisis moneter di masa depan, yang menjadi akibat dari politik anggaran terlalu bersemangat dalam menetapkan besar defisit APBN yang berbasiskan utang, sekalipun komposisi utang dalam negeri lebih besar dibandingkan utang luar negeri.

Bahkan, ditinjau dari belanja pegawai pemerintah pusat yang sebesar Rp 426,53 triliun, maka pembayaran bunga utang kurang lebih bersaing dengan potensi mengurangi belanja pegawai. Untuk masa depan, setiap peningkatan pembayaran bunga utang menghendaki penurunan belanja pegawai pemerintah pusat.

Oleh karena itu tidak mengherankan, apabila regulasi kepegawaian pemerintah pusat terasa mengguncang persoalan jaminan pensiun pegawai, uang pension dapat diambil di muka, urusan periodesasi masa pegawai kontrak, serta kaderisasi pegawai baru.

Dengan pembiayaan utang yang baru sebesar Rp 973,58 triliun, yang mendekati angka penerimaan perpajakan yang sebesar Rp 1.510 triliun, maka sebanyak 64,45 persen dari penerimaan perpajakan begitu saja “tertelan” berkorban untuk kegiatan ambisi politik anggaran dalam membiayai utang yang baru tahun 2022. Sementara itu pembiayaan investasi hanya sebesar Rp 182,3 triliun.

Artinya, desain politik anggaran mempunyai konsekuensi terhadap semakin besar tekanan urusan utang pada pemerintahan mendatang. Ini semakin memperlemah daya tahan keuangan pemerintahan dan negara dalam berkinerja menahan krisis pangan, krisis energi, krisis moneter, dan krisis ekonomi sebagai pekerjaan rumah untuk pemerintahan selanjutnya.

Penulis adalah peneliti Indef, yang juga pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya