Berita

Ilustrasi demonstrasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)/Net

Politik

Meski Said Iqbal Terbitkan Larangan, KSBSI Tegaskan Ambil Bagian dalam Aksi Sejuta Buruh

KAMIS, 21 JULI 2022 | 22:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aksi sejuta buruh yang rencananya akan berlangsung pada 10 Agustus 2022 mendatang dilarang untuk diikuti anggota federasi buruh yang terafiliasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Larangan tersebut disampaikan Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam sebuah surat perihal "Instruksi Organisasi yang dia tandatangani pada hari ini, Kamis (21/7).

Di dalam surat tersebut, Iqbal menginstruksikan kepada federasi buruh yang terafiliasi dengan KSPI, yaitu KSPSI AGN, KPBI, (K) SBSI, KSBSI, SPI, Jala PRT, UPC, FPTHSI, Buruh Migran, agar tidak ikut aksi 10 Agustus 2022.


"Kepada Pimpinan Federasi Afiliasi KSPI untuk melarang anggotanya mengikuti aksi Sejuta Buruh pada tanggal 10 Agustus 2022 yang dipelopori oleh Sdr. Jumhur Hidayat dan Sdr. Arif Winardi," tulis Iqbal dalam suratnya.

Instruksi Said Iqbal tersebut langsung direspon Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

Melalui sebuah surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Dewan Eksekutif Nasional KSBSI, Dedi Hardianto, ditegaskan bahwa KSBSI merupakan bagian dari aliansi aksi sejuta buruh yang akan melakukan aksi unjuk rasa pada 10 Agustus 2022 mendatang.

Ditegaskan juga, aksi sejuta buruh tersebut adalah bagian dari upaya kelompok buruh dalam menuntut keadilan dalam hal pengaturan sektor ketenagakerjaan di dalam UU 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Maka dari itu, Dedi menyatakan bahwa surat yang ditandatangi Said Iqbal perihal instruksi larangan mengikuti aksi 10 Agustus 2022 hanya klaim sepihak.

"Bahwa surat yang ditandatangani saudara Said Iqbal yang menyebutkan KSBSI bagian dari perjuangan aksi bersamanya itu tidak benar dan merupakan klaim sepihak," tulis Dedi dalam suratnya.

Lebih dari itu, Dedi juga membantah pernyataan Iqbal dalam suratnya yang menyebutkan bahwa federasi buruh yang terafiliasi dengan KSPI termasuk KSBSI, telah disipakan untuk mengikuti agenda perjuangan dalam bentuk aksi maupun lobi.

"Hal tersebut tidak pernah dikomunikasikan dan tidak pernah dikoordinasikan sebelumnya," demikian Dedi menutup.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya