Berita

Ilustrasi demonstrasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)/Net

Politik

Meski Said Iqbal Terbitkan Larangan, KSBSI Tegaskan Ambil Bagian dalam Aksi Sejuta Buruh

KAMIS, 21 JULI 2022 | 22:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aksi sejuta buruh yang rencananya akan berlangsung pada 10 Agustus 2022 mendatang dilarang untuk diikuti anggota federasi buruh yang terafiliasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Larangan tersebut disampaikan Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam sebuah surat perihal "Instruksi Organisasi yang dia tandatangani pada hari ini, Kamis (21/7).

Di dalam surat tersebut, Iqbal menginstruksikan kepada federasi buruh yang terafiliasi dengan KSPI, yaitu KSPSI AGN, KPBI, (K) SBSI, KSBSI, SPI, Jala PRT, UPC, FPTHSI, Buruh Migran, agar tidak ikut aksi 10 Agustus 2022.


"Kepada Pimpinan Federasi Afiliasi KSPI untuk melarang anggotanya mengikuti aksi Sejuta Buruh pada tanggal 10 Agustus 2022 yang dipelopori oleh Sdr. Jumhur Hidayat dan Sdr. Arif Winardi," tulis Iqbal dalam suratnya.

Instruksi Said Iqbal tersebut langsung direspon Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

Melalui sebuah surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Dewan Eksekutif Nasional KSBSI, Dedi Hardianto, ditegaskan bahwa KSBSI merupakan bagian dari aliansi aksi sejuta buruh yang akan melakukan aksi unjuk rasa pada 10 Agustus 2022 mendatang.

Ditegaskan juga, aksi sejuta buruh tersebut adalah bagian dari upaya kelompok buruh dalam menuntut keadilan dalam hal pengaturan sektor ketenagakerjaan di dalam UU 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Maka dari itu, Dedi menyatakan bahwa surat yang ditandatangi Said Iqbal perihal instruksi larangan mengikuti aksi 10 Agustus 2022 hanya klaim sepihak.

"Bahwa surat yang ditandatangani saudara Said Iqbal yang menyebutkan KSBSI bagian dari perjuangan aksi bersamanya itu tidak benar dan merupakan klaim sepihak," tulis Dedi dalam suratnya.

Lebih dari itu, Dedi juga membantah pernyataan Iqbal dalam suratnya yang menyebutkan bahwa federasi buruh yang terafiliasi dengan KSPI termasuk KSBSI, telah disipakan untuk mengikuti agenda perjuangan dalam bentuk aksi maupun lobi.

"Hal tersebut tidak pernah dikomunikasikan dan tidak pernah dikoordinasikan sebelumnya," demikian Dedi menutup.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya