Berita

Dua pentolan buruh: Jumhur Hidayat (kiri) dan Said Iqbal.

Politik

Melarang Ikut Aksi Sejuta Buruh, Said Iqbal Diprotes Keras

KAMIS, 21 JULI 2022 | 21:53 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Presiden Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal diprotes keras karena melarang buruh yang tergabung dalam organisasi yang bergabung di bendera KSPI ikut dalam aksi sejuta buruh tanggal 10 Agustus mendatang.

Larangan itu disampaikan Iqbal dalam sepucuk surat bernomor 0117/DEN-KSPI/VII/2022 tanggal 21 Juli 2022 yang ditujukan untuk semua Pimpinan Federasi Afiliasi KSPI.

“Bersama ini diinstruksikan kepada Pimpinan Federasi Afiliasi KSPI untuk melarang anggotanya mengikuti aksi Sejuta Buruh pada tanggal 10 Agustus 2022 yang dipelopori oleh Sdr. Jumhur Hidayat dan Sdr. Arif Winardi. Perjuangan penolakan Omnibus Law undang undang Cipta Kerja no. 11 tahun 2020 oleh KSPI dan Federasi Afiliasi sudah disiapkan agenda agenda perjuanganya baik dalam bentuk aksi maupun lobby,” tulis Iqbal.


“Untuk perjuangan aksi KSPI bersama dengan KSPSI AGN, KPBI, (K) SBSI, KSBSI, SPI, Jala PRT, UPC, FPTHSI, Buruh Migran, akan ditentukan segera,” sambung surat yang juga ikut ditandatangani Sekjen KSPI Ramidi itu.

Adapun perlawanan terhadap larangan Iqbal itu disampaikan Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

Dalam sepucuk surat bernomor B.090/Eks/DEN KSBSI/VII/2022 yang diterbitkan di hari yang sama, DEN KSBSI secara tegas menyatakan sebagai bagian dari aliansi Sejuta Buruh yang akan turun ke jalan pada tanggal 10 Agustus.

“Surat yang ditandatangani oleh Sdr. Iqbal selaku Presiden KSPI dan Sdr. Ramidi selaku Sekretaris Jenderal KSPI yang menyebutkan KSBSI bagian dari perjuangan aksi bersamanya, maka KSBSI menegaskan bahwa itu tidak benar dan merupakan klam sepihak,” tulis Sekjen KSBSI Dedi Hardianto yang menembuskan surat itu untuk Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban.

“Hal tersebut (isi klaim Iqbal) tidak pernah dikomunikasikan dan tidak pernah dikoordinasikan sebelumnya,” sambung Dedi.

Sementara Jumhur Hidayat dalam keterangannya beberapa saat lalu mengatakan, memang sejak awal Said Iqbal tidak dilibatkan karena suka menggunakan jalur lobby.

“Nah beberapa federasi sudah tidak percaya dengan dialog terkait omnibuslaw ini. Jadi ya beda, bukan mis-komunikasi. Menariknya ada anggota federasi di KSPI yaitu ASPEK Indonesia ikut gabung aksi sejuta buruh. Tapi ya nggak tahu pasca larangan itu,” ujarnya.

Dia mengatakan, KPBI yang merupakan mitra KSPI tadinya ikut bergabung dalam aksi Sejuta Buruh. Tapi karena larangan Said Iqbal yang merupakan mitranya di Partai Buruh maka pimpinan KPBI minta agar nama organisasi itu di-drop dari keanggoraan aliansi aksi Sejuta Buruh.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya