Berita

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung/RMOLLampung

Politik

Kejagung Pastikan Evaluasi Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lampung

KAMIS, 21 JULI 2022 | 20:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dipastikan akan dievaluasi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Kejagung Ketut Sumedana, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/7).

"Setiap tiga bulan sekali kita lakukan evaluasi penanganan perkara ke daerah," ujar Ketut.


Dia menjelaskan, Kejagung memiliki mekanisme dalam meninjau penanganan perkara yang diproses di setiap Kejati di daerah.

"Setiap kegiatan atau proses (penanganan perkara) ada evaluasinya oleh Tim Supervisi Kejaksaan Agung," sambungnya memaparkan.

Ketut mengatakan, Tim Supervisi Kejagung dalam proses evaluasi akan melihat kendala-kendala apa saja yang dihadapi jajarannya di daerah dalam memproses perkara yang diduga lambat.

"Sehingga bisa dicarikan solusi dan dibantu penyelesaiannya untuk dipercepat," katanya.

Lebih lanjut, Ketut menyampaikan bahwa sampai hari ini pihaknya belum bisa memastikan hasil evaluasi penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung.

"Karena saya belum menerima laporannya," demikian Ketut menambahkan.

Perkara dugaan korupsi dana hibah KONI telah dilakukan penyidikan oleh Kejati Lampung sejak Januari 2022.

Pihak Kejati Lampung sudah memeriksa lebih dari 80 saksi, termasuk salah satunya Ketua Umum KONI Lampung, Yusuf Barusman.

Namun hingga kini, kasus yang diduga ada penyelewengan dana hibah KONI Lampung sebesar Rp 29 miliar tersebut belum menunjukkan titik terang.

Pasalnya, Kejati Lampung masih menunggu audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Lampung mengenai potensi kerugian negara. Padahal, audit BPKP dijadwalkan keluar pada Mei lalu.

Tetapi karena perkembangan proses hukum yang berjalan demikian, muncul dorongan dari sejumlah pihak di Lampung untuk supaya kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya