Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Kembangkan Kasus Bekas Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, KPK Sudah Tetapkan 5 Tersangka Baru

KAMIS, 21 JULI 2022 | 17:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang melakukan penyidikan perkara baru yang merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah. Ada lima orang dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka baru.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa tim penyidik sedang melaksanakan penggeledahan di beberapa kantor di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel pada hari ini, Kamis (21/7).

"Betul. Dalam rangka pengumpulan bukti kegiatan pengembangan penyidikan. Saat ini masih berlangsung," ujar Ali kepada wartawan, Kamis sore (21/7).


Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, dalam penyidikan pengembangan dari perkara Nurdin Abdullah ini, KPK sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka baru.

Yaitu empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel sebagai pihak penerima suap, dan Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Sulsel bernama Edy Rahmat selaku pemberi suap.

Nama terakhir pernah ikut terjaring kegiatan tangkap tangan bersama Nurdin Abdullah dan sudah dijebloskan ke Lapas Klas I Sukamiskin Bandung untuk menjalani pidana badan yang sudah berkekuatan hukum tetap selama 4 tahun.

Perkara ini dikabarkan mirip dengan kasus yang menjerat Bupati Bogor, Ade Yasin, terkait dengan audit yang dilakukan oleh BPK.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya