Berita

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung/RMOLLampung

Hukum

Kejati Lambat Usut Dugaan Korupsi KONI, KPK Diminta Turun Tangan

KAMIS, 21 JULI 2022 | 14:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020 yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkesan berjalan lambat.

Dugaan penyelewengan dana hibah Rp 29 miliar ini sejatinya sudah masuk tahap penyidikan sejak Januari 2022.

Pihak Kejati hingga kini sudah memeriksa lebih dari 80 saksi, termasuk salah satunya Ketua Umum KONI Lampung, Yusuf Barusman. Namun hingga kini, kasus tersebut belum terang.


Kejati Lampung beralasan, saat ini masih menunggu audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Lampung mengenai potensi kerugian negara. Padahal, audit BPKP dijadwalkan keluar pada Mei lalu.

"Menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP," kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, I Made Agus Putra kepada Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (20/7).

Dikonfirmasi terpisah, BPKP Perwakilan Lampung mengaku tidak bisa menjelaskan progres dan hasil audit selain kepada pihak atau lembaga yang meminta audit.

"Pada prinsipnya kami tidak bisa menyampaikan hasil audit maupun perkembangannya," ujar Korwas investigasi BPKP Lampung, Ambal Riyanto.

Ia menjelaskan, proses dan hasil audit tidak bisa disampaikan karena bukan merupakan informasi publik, sehingga tidak bisa sembarangan dipublikasikan.

"Karena bagian dari informasi yang dikecualikan dalam informasi publik. Silakan hubungi pihak penyidik selaku pihak yang meminta audit," lanjut Ambal.

Melihat perkembangan proses hukum yang berjalan, pengamat hukum Universitas Lampung, Dr. Yusdiyanto menilai ada kesan ketidakseriusan dari Kejati dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kejati buang badan dong. Sikap Kejati yang tidak greget dan terkesan mengedaluwarsakan kasus ini," kata Yusdiyanto, Kamis (21/7).

Daripada terkatung-katung, Yusdiyanto menyarankan agar kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI senilai Rp 29 miliar turut melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sudah sepantasnya KPK RI menyupervisi kasus ini. Apalagi indikasi kerugian negara berpotensi cukup banyak," tandasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya