Berita

Wartawan senior dan juga Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Pusat, Ilham Bintang/Net

Publika

Babak Baru Horor & Teror Kasus "Polisi Tembak Polisi"

KAMIS, 21 JULI 2022 | 10:59 WIB | OLEH: ILHAM BINTANG

"Seorang pembunuh dianggap oleh dunia sebagai sesuatu yang mengerikan, tetapi bagi seorang pembunuh itu sendiri hanyalah manusia biasa. Hanya jika si pembunuh adalah orang baik maka dia bisa dianggap mengerikan." (Graham Greene, penulis Inggris 1904-1991).

Dalam berbagai tulisannya, Graham Greene selalu menggambarkan pertentangan antara kebaikan dan kejahatan. Dalam bukunya yang terkenal "The Power and The Glory", ia menunjukkan bahwa kesabaran dan menjalani kesulitan adalah sebuah kebaikan.

Karya- karyanya yang lain adalah "The Third Man", "The Ministry of Fear" dan "This Gun For Hire". Greene meninggal dunia pada tahun 1991.


Horor dan sekaligus teror peristiwa "Polisi tembak Polisi" ternyata berhasil menyatukan publik. Sudah hampir dua minggu peristiwa itu: orang baik menembak orang baik di rumah orang baik.

Orang baik yang saya maksud, adalah para polisi -- para pengayom masyarakat, sesuai kedudukannya di dalam negara kita. Yang berperan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai alat negara, kedudukan dan posisi Polri mendapat tempat terhormat: langsung di bawah Presiden. Buka Pasal 7 ayat (2) TAP-MPR RI No. VII/MPR/2000. Artinya, seluruh perilaku polisi menjadi tanggung jawab presiden. Wajah polisi adalah wajah presiden.

Pemegang Kunci Banyak Gembok

Saya tidak akan menguraikan lagi kronologi peristiwa berdarah itu  karena sudah menjadi pengetahuan masyarakat luas. Termasuk dengan update dari sumber resmi maupun dari sumber tidak resmi.

Bagaimana bisa mengungkap peristiwa di rumah perwira tinggi kepolisian, rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, Kepala Divisi Propam Polri? Ini adalah perkara rumit.

Kunci untuk membuka "gembok" yang bisa menjawab berbagai pertanyaan keraguan masyarakat akibat pelbagai keganjilan, berada di dalam penguasaannya, minimal di dalam penguasaan korpsnya.

Beruntung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit bertindak tepat -- meski terasakan sempat tersendat. Kapolri merespons masyarakat yang menuntut pihak yang berwajib mengusut tuntas horor itu. Yang tidak cukup dengan penanganan yuridis formal kelembagaan, sebab muatannya berkaitan erat dengan masalah sosial dan mencedarai budaya bangsa.

Lihat saja, praktis sejak peristiwa itu pelbagai spekulasi merebak di media sosial yang bahkan telah menganggap pendekatan juridis belaka omong kosong.

Simak liputan mendalam seluruh media pers yang menggambarkan adanya jarak menganga antara pernyataan resmi polisi dengan fakta-fakta yang terurai dan telanjang, yang dengan mudah disimpulkan pun oleh orang awam.

Kerja Pers Mengharukan

Kerja pers mengharukan. Sebagian besar media mengambil risiko besar. Walau sempat diadang oleh Dewan Pers, otoritas tertinggi dunia pers kita. Tetapi mereka melawan. Pada waktunya, memang hanya konstitusi dan kode etik profesi yang wajib dipedomani oleh wartawan kita.

Di tengah perjalanan pihak Dewan Pers pun menyadari kekeliruannya, mengimbau wartawan hanya menyiarkan keterangan resmi polisi. Ini jelas pernyataan dungu petinggi Dewan Pers.

Tidak disadari justru itulah pemantik blunder dalam penanganan kasus  memalukan bangsa ini. Selain imbauan itu sendiri berpotensi melanggar UU Pers 40/1999 dan berpotensi sebagai kejahatan (pidana) karena termasuk ikut menyembunyikan fakta peristiwa.

Hanya berselang satu hari setelah imbauan Dewan Pers itu, Ketua Dewan Pers Prof. Azyumardi Azra dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang segera menyusulkan "joint statement" atau pernyataan bersama, yang berisi pesan sebaliknya.

Justru mendorong seluruh wartawan melakukan "investigative reporting" atau liputan investigasi secara mendalam untuk menyingkap peristiwa tewasnya Brigadir Yoshua di rumah atasannya.

Saya harus mencatat dan memberi apresiasi kepada salah satu media yang menyajikan pertama kali liputan penunjuk titik terang, yaitu "Kumparan". Dalam laporannya "Bukan Baku Tembak  Biasa" (Senin,18 Juli 2022), reportase Kumparan sangat kuat mengindikasikan pelaku adalah Irjen Ferdy Sambo sendiri.

Kumparan bahkan menyebutkan di TKP (tempat kejadian perkara) ditemukan Cigar Cutter (pemotong cerutu), yang diasosiasikan sebagai alat pemotong jari almarhum korban, yang memang dipersoalkan keluarganya.

Presiden Jokowi pun Terjaga

Kapolri langsung membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus itu dan menunjuk Wakapolri sebagai pimpinannya. Langkah selanjutnya, Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Senin (18/7) petang.

Berlanjut Rabu (20/7) malam, menonaktifkan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Kabar menggembirakan berikutnya  ialah pengumuman penemuan rekaman CCTV saat kejadian penembakan Brigadir Joshua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Ibarat black box pesawat, CCTV akan menyingkap banyak fakta terbantahkan. Bersamaan dengan keputusan untuk melakukan autopsi ulang jenazah almarhum.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo semalam menegaskan, dengan penemuan itu (CCTV), maka tim khusus dapat melakukan penyelidikan secara mendalam untuk mengungkap konstruksi kasus secara jelas.

"Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini. Dan CCTV ini sedang didalami oleh timsus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan oleh timsus sudah selesai," ujar Dedi, Rabu (20/7) malam.

Apresiasi tinggi patut pula disampaikan kepada seluruh keluarga almarhum dan kuasa hukumnya Komaruddin SH yang telah bekerja profesional dan menakjubkan.

Pandangan hukum Kamaruddin SH seakan menghidupkan kembali pandangan penulis yang juga aktor Graham Greene yang mengatakan "...  jika si pembunuh adalah orang baik maka itu mengerikan".

Ungkapan kengerian itulah yang membuatnya mendapatkan dukungan publik yang luas, dan akhirnya Kapolri pun menyetujui hampir semua "arahannya" atas kesamaan harapan bahwa polisi harus tetap baik dan dipandang sebagai "orang baik".

Meskipun masih akan melalui proses panjang dan melelahkan untuk memenuhi kaidah "scientific crime investigation", namun kasus "Polisi Tembak Polisi" relatif sudah "rampung".

Kuncinya, karena orang-orang baik itu "mengakui" kasus "Polisi Tembak Polisi" adalah kejahatan besar yang menjungkirbalikkan nilai-nilai sosial dan budaya bangsa.

Selamat untuk kita semua yang untuk sementara terlepas oleh horor dan teror angkara murka.

Penulis adalah Wartawan Senior

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya