Berita

Anggota Komite II DPD RI Fahira Idris/Net

Politik

Fahira Idris Dorong Kemhub Rumuskan Regulasi Cegah Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

KAMIS, 21 JULI 2022 | 09:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Regulasi di sektor transportasi publik untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual terhadap penumpang harus segera dirumuskan dan diimplementasikan. Sebab, transportasi publik kini sudah menjadi ruang publik yang menyatu dengan keseharian warga. Sehingga tidak hanya keselamatan, kenyamanan, integrasi, dan tarif yang perlu diperhatikan, tetapi juga keamanan dari tindakan pelecehan seksual.

Begitu saran anggota Komite II DPD RI Fahira Idris yang membidangi persoalan transportasi atau perhubungan kepada wartawan, Kamis (21/7).

Sejauh ini, kata Fahira, regulasi sektor transportasi terkait keselamatan dan kenyaman sudah cukup baik, terutama memastikan keselamatan, kenyaman dan fasilitas bagi ibu hamil, anak, penyandang disabilitas, dan manula. Namun, regulasi sektor transportasi khusus yang mengatur soal pencegahan pelecehan seksual belum ada.
 

 
“Kita harus akui regulasi di sektor transportasi belum optimal mencegah terjadinya pelecehan seksual terhadap penumpang,” ujarnya.

Dia ingin agar Kementerian Perhubungan sudah mulai merumuskan regulasi yang melindungi penumpang dari pelecehan seksual. Kemudian ada standar yang sama di semua daerah dan berlaku secara nasional.

Regulasi ini tetap harus melibatkan semua pemangku kepentingan. Poin penting dari regulasi ini adalah memastikan operator menyempurnakan standar operasional prosedur dan memastikan penegak hukum membawa kasus ini ke ranah hukum terutama lewat payung UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
 
“Fenomena pelecehan seksual di transportasi umum harus diatur dari hulu hingga hilir sehingga sama sekali menutup peluang terjadi pelecehan seksual,” tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya