Berita

Anggota Komite II DPD RI Fahira Idris/Net

Politik

Fahira Idris Dorong Kemhub Rumuskan Regulasi Cegah Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

KAMIS, 21 JULI 2022 | 09:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Regulasi di sektor transportasi publik untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual terhadap penumpang harus segera dirumuskan dan diimplementasikan. Sebab, transportasi publik kini sudah menjadi ruang publik yang menyatu dengan keseharian warga. Sehingga tidak hanya keselamatan, kenyamanan, integrasi, dan tarif yang perlu diperhatikan, tetapi juga keamanan dari tindakan pelecehan seksual.

Begitu saran anggota Komite II DPD RI Fahira Idris yang membidangi persoalan transportasi atau perhubungan kepada wartawan, Kamis (21/7).

Sejauh ini, kata Fahira, regulasi sektor transportasi terkait keselamatan dan kenyaman sudah cukup baik, terutama memastikan keselamatan, kenyaman dan fasilitas bagi ibu hamil, anak, penyandang disabilitas, dan manula. Namun, regulasi sektor transportasi khusus yang mengatur soal pencegahan pelecehan seksual belum ada.
 

 
“Kita harus akui regulasi di sektor transportasi belum optimal mencegah terjadinya pelecehan seksual terhadap penumpang,” ujarnya.

Dia ingin agar Kementerian Perhubungan sudah mulai merumuskan regulasi yang melindungi penumpang dari pelecehan seksual. Kemudian ada standar yang sama di semua daerah dan berlaku secara nasional.

Regulasi ini tetap harus melibatkan semua pemangku kepentingan. Poin penting dari regulasi ini adalah memastikan operator menyempurnakan standar operasional prosedur dan memastikan penegak hukum membawa kasus ini ke ranah hukum terutama lewat payung UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
 
“Fenomena pelecehan seksual di transportasi umum harus diatur dari hulu hingga hilir sehingga sama sekali menutup peluang terjadi pelecehan seksual,” tutupnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya