Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Wabup Banyumas Hingga Bekas Bupati Semarang Diperiksa KPK

RABU, 20 JULI 2022 | 11:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Bupati Banyumas hingga mantan Bupati Semarang dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (20/7).

Mereka dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait turut serta pengadaan hingga kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa total tim penyidik memanggil sembilan orang sebagai saksi untuk Budhi Sarwono.


"Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Purwokerto, Jalan Letjend Pol. Soemarto nomor 586, Karangjambu, Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (20/7).

Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Sadewo Tri Lastiono selaku Wakil Bupati Banyumas; Mundjirin Engkun Suparmadiredjo selaku mantan Bupati Semarang; Bintang Narsasi selaku swasta; Tugino selaku pensiunan; Sartono selaku swasta.

Selanjutnya,    Meirina Dwi Hartika selaku Kepala Seksi Penyelenggaraan Permukiman di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup/DPKPLH Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara; Veriyanto selaku    Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Banjarnegara; Afton Saefudin selaku swasta; dan Rohiman selaku satpam.

KPK pada Senin (13/6), mengumumkan bahwa saat ini sedang melakukan pengusutan penyidikan perkara baru yang melibatkan Budhi Sarwono selaku Bupati Banjarnegara periode 2017-2022 setelah cukup alat bukti dan menemukan dugaan perbuatan lain yang diduga dilakukan oleh Budhi.

Perkara yang dimaksud, yaitu dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggara negara yang dengan sengaja baik langsung maupun tidak langsung ikutserta dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Ditetapkannya kembali Budhi Sarwono kali ini membuatnya telah menjadi tersangka dalam tiga perkara di KPK. Yaitu pertama, kasus dugaan turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan. Dalam perkara itu, Budhi Sarwono telah divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 700 juta subsider enam bulan kurungan.

Selanjutnya diperkara yang kedua, yaitu perkara TPPU yang hingga saat ini masih dalam proses penyidikan. Dan kali ini, Budhi Sarwono kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggara negara yang dengan sengaja baik langsung maupun tidak langsung ikutserta dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya