Berita

Mahasiswa hukum Malawi menuntut pria China Lu Ke yang dicari karena rasisme untuk diadili di Malawi/Net

Dunia

Warga Negara China Didakwa di Malawi dalam Kasus Rasisme dan Eksploitasi Anak

RABU, 20 JULI 2022 | 10:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Malawi mendakwa seorang warga negara China dengan pasal perdagangan manusia karena melakukan tindakan rasisme dan mengeksploitasi anak-anak dalam sidang yang berlangsung di ibukota Lilongwe.

Africa News melaporkan Rabu (20/7), terdakwa bernama Lu Ke (26) ditangkap bulan lalu di negara tetangga Zambia karena masuk secara ilegal setelah melarikan diri dari Malawi ketika tuduhan pelecehan muncul.

Dia diduga merekam anak-anak Malawi saat menyanyikan nyanyian rasis tentang diri mereka dalam bahasa China - yang tidak mereka mengerti - dan kemudian menjual video tersebut di media sosial China.


Lu kemudian diekstradisi ke Malawi dan muncul di pengadilan pada Senin (18/7) waktu setempat, di mana dia didakwa dengan lima tuduhan perdagangan orang.

Jaksa penuntut negara bagian mengatakan akan ada lebih banyak dakwaan yang akan diajukan ketika penyelidikan selesai dalam dua minggu.

Hakim Senior James Mankhwazi menolak jaminan Lu dengan alasan jaksa menunjukkan bahwa terdakwa berisiko melarikan diri, tidak memiliki tempat tinggal yang pasti dan dapat mengganggu saksi yang masih di bawah umur.

Penuntut negara bagian Prescott Mwayiulipo juga mendesak agar pihak berwenang tidak membebaskan Lu untuk melindunginya dari kemarahan masyarakat umum atas video tersebut.

Kedutaan China di Malawi mengutuk tindakan terdakwa dalam sebuah pernyataan bulan lalu, mengatakan pemerintah China tidak menoleransi rasisme.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya