Berita

Ketua Umum PAN sekaligus Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan/RMOL

Politik

Laporkan Zulhas ke Sentra Gakkumdu, Lima dan KIPP Minta Bawaslu Usut Dugaan Pelanggaran Pemilu

SELASA, 19 JULI 2022 | 15:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Manuver Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang diduga memanfaatkan jabatannya sebagai Menteri Perdagangan untuk mengkampanyekan putrinya, Futri Zulya Safitri, di Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung pada Sabtu lalu (9/7) telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pelaporan terhadap sosok yang kerap disapa Zulhas itu dilayangkan Lingkar Madani (Lima) Indonesia dan Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP) Indonesia, ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (19/7).

Direktur Eksekutif Lima Indonesia, Ray Rangkuti menjelaskan, kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Zulhas memang di luar jadwal tahapan kampanye yang ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tepatnya yang tertuang di dalam Peraturan KPU 3/2022 tentang Jadwal, Tahapan, dan Program Pemilu Serentak 2024.


Akan tetapi terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Zulhas, Bawaslu sudah menyatakan tidak bisa menindaknya. Karena, aksi mempromosikan anaknya yang dilakukan Zulhas belum memasuki tahapan kampanye Pemilu Serentak 2024.

"Kesulitan itu yang membuat kita harus datang ke Bawaslu. Kita minta Bawaslu mengatasi persoalan ini," ujar Ray Rangkuti saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (19/7).

Terkaan Ray Rangkuti, partai-partai yang kini eksis di parlemen berpotensi melakukan hal-hal yang terkait dengan kampanye Pemilu Serentak 2024. Hanya saja, sulit dilakukan penindakan oleh Bawaslu karena di luar tahapan dan jadwal.

"Dan kita hanya ribut di medsos. Sebab undang-undang kita seringkali membuat yang dilarang di dalam kampanye boleh dilakukan di luar kampanye," tuturnya.

Maka dari itu, Ray Rangkuti mendorong Bawaslu untuk tidak mendiamkan manuver politik parpol dan elitenya menjelang tahun pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

"Dalam konteks itulah muncul pertanyaan, untuk apa Bawaslu kita pertahankan lima tahun. Karena saya memaknai lima tahunnya Bawaslu berarti Bawaslu bekerja lima tahun, mengawasi pemilu lima tahun. Itu pandangan saya," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya