Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/Repro

Politik

Di Hadapan Kader PKS, KPK: Hukum Dagang Terjadi karena Mahar dan Biaya Politik Mahal

SELASA, 19 JULI 2022 | 13:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hukum dagang menjadi berlaku ketika para kepala daerah maupun wakil rakyat mengeluarkan mahar politik maupun mengeluarkan biaya politik dalam pencalonan yang besar, serta berasal dari sponsor.

Begitu yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat memberikan bekal antikorupsi di hadapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS Aboe Bakar Alhabsyi dan puluhan pengurus PKS lainnya dalam program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (19/7).

Dalam sambutannya ini, Alex menyoroti soal adanya mahar politik dan biaya politik yang mahal yang mengakibatkan para kepala daerah maupun wakil rakyat berpikir keras untuk membalikkan modal.


"Ada partai yang mengatakan, kita gak pernah mungut itu, ya bagus lah. Tapi dari hasil survei kami, rata-rata pakai (mahar) mereka," ujar Alex.

Alex menilai, akibat adanya mahar politik dan biaya politik yang mahal, menjadi beban para kepala daerah maupun wakil rakyat.

"Kasarnya itu akhirnya berlaku hukum dagang. Modal saya keluar berapa, nanti selama lima tahun kira-kira saya dapat berapa. Ya tentu saja kalau tadi yang dikeluarkan Rp 20-30 miliar gak akan nutup," kata Alex.

Bahkan kata Alex, saat rapat koordinasi dengan kepala daerah, ada kepala daerah yang meminta tolong ke KPK untuk memperjuangkan agar dinaikkan penghasilan kepala daerah.

"Saya tanya, bapak minta berapa? Rp 100 juta? Rp 200 juta perbulan?. Dia bingung sendiri jawabnya. Oke lah saya bilang, Rp 200 juta oke ya. Rp 200 juta lima tahun dapat berapa bapak? Kita ambil paling rendah aja Rp 20 miliar, tetap gak nutup," jelas Alex.

Alex menyadari, biaya politik yang dikeluarkan bukan seluruhnya dikeluarkan dari kantong pribadi, melainkan adanya dana yang didapatkan dari sponsor yang berasal dari perusahaan-perusahaan atau vendor di daerah masing-masing.

"Kita lakukan survei juga, para sponsor yang menyokong, memodali kepala daerah itu, ternyata mereka berharap dapat pengembalian juga. Bentuknya apa? Proyek. Akhirnya proyek bagi-bagi," terang Alex.

"Kalau daerahnya banyak kekayaan alam, izin itu akhirnya yang diobral. Akhirnya hutannya rusak. Bekas galian tambang di mana-mana gak terpulihkan kerusakan alam. Itu fakta bapak ibu sekalian," sambung Alex.

Untuk itu, KPK berharap hal tersebut tidak terus berlanjut, karena rakyat yang akan merasakan kerugiannya.

"Kita tidak berharap seperti itu bapak ibu sekalian. Sangat-sangat tidak berharap itu akan berlanjut terus," pungkas Alex.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya