Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/Repro

Politik

Di Hadapan Kader PKS, KPK: Hukum Dagang Terjadi karena Mahar dan Biaya Politik Mahal

SELASA, 19 JULI 2022 | 13:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hukum dagang menjadi berlaku ketika para kepala daerah maupun wakil rakyat mengeluarkan mahar politik maupun mengeluarkan biaya politik dalam pencalonan yang besar, serta berasal dari sponsor.

Begitu yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat memberikan bekal antikorupsi di hadapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS Aboe Bakar Alhabsyi dan puluhan pengurus PKS lainnya dalam program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (19/7).

Dalam sambutannya ini, Alex menyoroti soal adanya mahar politik dan biaya politik yang mahal yang mengakibatkan para kepala daerah maupun wakil rakyat berpikir keras untuk membalikkan modal.


"Ada partai yang mengatakan, kita gak pernah mungut itu, ya bagus lah. Tapi dari hasil survei kami, rata-rata pakai (mahar) mereka," ujar Alex.

Alex menilai, akibat adanya mahar politik dan biaya politik yang mahal, menjadi beban para kepala daerah maupun wakil rakyat.

"Kasarnya itu akhirnya berlaku hukum dagang. Modal saya keluar berapa, nanti selama lima tahun kira-kira saya dapat berapa. Ya tentu saja kalau tadi yang dikeluarkan Rp 20-30 miliar gak akan nutup," kata Alex.

Bahkan kata Alex, saat rapat koordinasi dengan kepala daerah, ada kepala daerah yang meminta tolong ke KPK untuk memperjuangkan agar dinaikkan penghasilan kepala daerah.

"Saya tanya, bapak minta berapa? Rp 100 juta? Rp 200 juta perbulan?. Dia bingung sendiri jawabnya. Oke lah saya bilang, Rp 200 juta oke ya. Rp 200 juta lima tahun dapat berapa bapak? Kita ambil paling rendah aja Rp 20 miliar, tetap gak nutup," jelas Alex.

Alex menyadari, biaya politik yang dikeluarkan bukan seluruhnya dikeluarkan dari kantong pribadi, melainkan adanya dana yang didapatkan dari sponsor yang berasal dari perusahaan-perusahaan atau vendor di daerah masing-masing.

"Kita lakukan survei juga, para sponsor yang menyokong, memodali kepala daerah itu, ternyata mereka berharap dapat pengembalian juga. Bentuknya apa? Proyek. Akhirnya proyek bagi-bagi," terang Alex.

"Kalau daerahnya banyak kekayaan alam, izin itu akhirnya yang diobral. Akhirnya hutannya rusak. Bekas galian tambang di mana-mana gak terpulihkan kerusakan alam. Itu fakta bapak ibu sekalian," sambung Alex.

Untuk itu, KPK berharap hal tersebut tidak terus berlanjut, karena rakyat yang akan merasakan kerugiannya.

"Kita tidak berharap seperti itu bapak ibu sekalian. Sangat-sangat tidak berharap itu akan berlanjut terus," pungkas Alex.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya