Berita

Plt jurubicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati/Net

Hukum

Besok, Giliran Pengurus PKS Datang ke KPK

SENIN, 18 JULI 2022 | 23:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu, bakal diwakilkan oleh Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi untuk menghadiri langsung pembekalan antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain Aboe Bakar Alhabsyi, 51 pengurus PKS juga dijadwalkan bakal ikut dalam program besutan KPK tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, sesuai dengan jadwal, KPK akan melaksanakan pembekalan antikorupsi untuk PKS dalam program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (19/7) pukul 09.00 WIB.

"Wakil Ketua KPK Alexander Marwata diagendakan membuka kegiatan," ujar Ipi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (18/7).


Pengurus PKS kata Ipi, akan menerima sejumlah materi, yaitu tentang penguatan integritas, Sistem Integritas Partai Politik (SIPP), dan pembahasan pembelajaran mandiri antikorupsi yang akan disampaikan oleh para pejabat di Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

"Berdasarkan konfirmasi yang kami terima kegiatan tersebut akan dihadiri secara langsung oleh Sekjen DPP PKS beserta sekitar 51 pengurus partai. Selebihnya para pengurus DPD/DPW dan DPC akan mengikuti kegiatan pembekalan secara daring," kata Ipi.

Pembekalan antikorupsi untuk PKS ini merupakan partai kesembilan setelah sebelumnya KPK memberikan pembekalan yang sama kepada jajaran pimpinan dan pengurus dari delapan partai politik (parpol), yaitu PAN, PBB, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, Partai Hanura, dan Partai Berkarya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya