Berita

Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak/Net

Hukum

KPK Ancam Pidanakan Pihak-pihak yang Bantu Pelarian Ricky Ham Pagawak

SENIN, 18 JULI 2022 | 09:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ancaman pidana berlaku kepada pihak-pihak yang turut membantu pelarian dan menyembunyikan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

Ultimatum itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri saat mengumumkan status DPO untuk Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

"KPK meminta para pihak tidak membantu tersangka melakukan persembunyian atau penghindaran atas proses penegakan hukum secara sengaja. Karena dapat dikenai pidana merintangi proses penyidikan perkara," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin pagi (18/7).


Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, Ricky Ham dibantu oleh beberapa ajudannya hingga bisa melarikan diri dari kejaran KPK. Ricky Ham diduga melarikan diri ke Papua Nugini.

"Dengan status DPO ini, KPK mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaanya dapat segera melaporkan kepada KPK atau aparat lainnya agar bisa segera dilakukan penangkapan," kata Ali.

KPK pun telah berkomitmen bersama aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat bahwa korupsi adalah musuh pembangunan nasional dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, sejahtera.

"Dalam pencarian ini, KPK juga mengapresiasi pihak kepolisian, khususnya Polda Papua yang turut membantu dalam pencarian DPO dimaksud," pungkas Ali.

KPK sudah menetapkan Ricky Ham masuk dalam DPO pada Jumat (15/7) setelah kabur saat hendak dijemput paksa oleh KPK.

Ricky Ham yang juga sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamberamo Tengah ini diduga menerima suap dan gratifikasi mencapai puluhan miliar rupiah terkait proyek-proyek di berbagai Dinas di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya