Berita

Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak/Net

Hukum

KPK Tetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Masuk DPO

SENIN, 18 JULI 2022 | 08:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ambil kompromi lagi pada Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang kabur saat hendak dijemput paksa. Kini, KPK telah menetapkan yang bersangkutan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kepastian ini sebagaimana disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri. Dia mengatakan, saat ini salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua sudah ditetapkan sebagai DPO.

"Benar, KPK nyatakan (Ricky Ham Pagawak), telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)" ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin pagi (18/7).


Sementara itu, untuk mengungkap keberadaan tersangka dimaksud, tim penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada berbagai pihak diantaranya orang-orang terdekat tersangka yang diduga turut membantu proses pelarian tersangka.

"Saat ini tim masih menganalisa berbagai keterangan pihak dimaksud," pungkas Ali.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamberamo Tengah ini mangkir dari panggilan kedua tim penyidik untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (14/7).

Namun, Ricky Ham tidak hadir memenuhi panggilan tersebut tanpa dasar argumentasi hukum yang sah dan tim penyidik menilai hal ini bentuk tindakan tidak kooperatif.

Setelah mangkir itu, KPK pun selanjutnya berupaya melakukan jemput paksa kepada Ricky Ham di wilayah Papua, namun tidak ditemukan keberadaan yang bersangkutan.

Sehingga, KPK mengimbau kepada Ricky Ham untuk kooperatif mengikuti proses hukum yang berlaku dengan memenuhi panggilan tim penyidik.

KPK pun mempersilakan Ricky Ham Pagawak untuk menyampaikan hak hukumnya di depan tim penyidik, sehingga penanganan perkara ini dapat bisa segera diselesaikan.

KPK sendiri hingga saat ini secara resmi belum membeberkan identitas para tersangka kasus dugaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Akan tetapi berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, salah satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, yaitu Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak dan pihak swasta.

Ricky Ham diduga menerima suap dan gratifikasi mencapai puluhan miliar rupiah terkait proyek-proyek di berbagai Dinas di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya