Berita

Razman Arif Nasution/Net

Hukum

Dianggap Menyalahi Profesi Advokat, KAI Pecat dan Cabut SK Razman Arif Nasution

SENIN, 18 JULI 2022 | 03:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

RMOL. Kongres Advokat Indonesia belum lama ini memecat Razman Arif Nasution dari keanggotaan mereka dan mencabut SK advokatnya.

Vice President Bidang Bantuan Hukum KAI Petrus Bala Pattyona mengatakan pemecatan ini dilakukan seiring banyaknya pengaduan yang mereka terima atas tindak tanduk Razman yang bertentangan dengan etika profesi advokat.

"Alasan pemecatan Razman, banyak pengaduan masyarakat tentang sepak terjangnya yang tidak mencerminkan dirinya sebagai seorang advokat, baik dalam bertindak dengan klien, mantan klien, dan terhadap penegak hukum,” kata Petrus Bala dikutip Kantor Berita RMOLSumut, Minggu (17/7).


Tidak hanya pada pemecatan dan pencabutan SK, Petrus mengatakan tidak tertutup kemungkinan KAI akan menempuh jalur hukum atas dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Razman.

"Dia mau pindah organisasi atau apa pun, urusan dia. Tapi proses dia menjadi advokat melalui Kongres Advokat Indonesia dan rapat memutuskan tidak menutup kemungkinan untuk diproses secara pidana," tegas Petrus.

Hanya saja secara detail mengenai tindak-tanduk Razman Arif yang membua KAI memutuskan memecatnya serta mencabut SK nya.

“Pertama, saudara Razman Arif Nasution dinyatakan tidak sebagai pengurus lagi. Kedua, ini yang boleh dianggap serius dalam perdebatan kami, SK dia sebagai advokat dicabut oleh Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia. Banyak alasan yang tidak akan kami buka, tapi teman-teman pasti paham kenapa SK-nya dicabut dan dipecat dengan tidak hormat," pungkasnya.

Pada beberapa media, Razman Arif sendiri telah memberikan komentar terkait pemecatannya tersebut. Hanya saja, menurutnya ia sudah terlebih dahulu mengundurkan diri dari KAI sebelum pemecatan tersebut terjadi.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya