Berita

Kuasa hukum keluarga Brigpol Yosua, Kamaruddin Simanjuntak memperlihatkan dokumen foto luka-luka di tubuh almarhum Brigpol Yosua/Repro

Hukum

Beberkan Luka di Tubuh Jenazah, Kuasa Hukum Keluarga Brigpol Yosua: Ini Dilakukan Setelah atau Sebelum Ditembak?

SENIN, 18 JULI 2022 | 00:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Banyaknya luka selain bekas tembakan pada tubuh jenazah almarhum Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih menjadi misteri hingga saat ini.

Dalam sebuah video yang viral di media sosial, dilhat redaksi pada Minggu (17/7), kuasa hukum keluarga Brigpol Yosua, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan sejumlah luka pada tubuh jenazah Brigpol Yosua yang berhasil dijadikan dokumen berupa foto.

Dalam video berdurasi 4.09 menit itu terlihat sejumlah luka di bagian tubuh ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu. Diantaranya bekas pukulan hingga luka sayatan.


“Ini di bawah tangan ada robekan diduga (karena) benda tajam, kemudian ini di kaki, padahal dia pakai kaos kaki ini, seperti kena pedang atau sangkur, yang jelas luka robekan,” beber Kamaruddin dalam video tersebut.

Lalu Kamaruddin memperlihatkan adanya luka robek persis di belakang telinga atau di area kepala korban. Lalu lobang telinga Brigpol Yosua bengkak.

“Dan rahangnya berpindah (bergeser),” ujar Kamaruddin.

Sementara pada bagian dagu hingga ke leher korban juga ditemukan luka robek, dan pada bagian bahu sebelah kiri korban rusak memar hingga daging-dagingnya terangkat. Lalu pada tangan korban, kata dia, dua jarinya hancur.

“Nah pertanyaannya, hancurnya tangan, jari dan segala macam itu sampai di kaki itu setelah ditembak atau sebelum ditembak,” demikian Kamaruddin bertanya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan Polri terus memperkuat proses pembuktian ilmiah dalam mengusut kasus penembakan Brigpol Yosua alis Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Hal itu untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang kebenarannya belum tentu bisa dipertanggungjawabkan. Sebab kata Dedi, sebagaimana arahan Kapolri bahwa dalam mengungkap kasus ini harus mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI).

"Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang expert di bidangnya justru akan memperkeruh keadaan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Minggu (17/7).



Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya