Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Badar Sumsel Bakal Laporkan Penyebar Hoax BNI Salurkan Kredit Tanpa Agunan

SABTU, 16 JULI 2022 | 14:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Barisan Pemuda Rakyat (Badar) Sumatera Selatan berencana melaporkan penyebar hoax perusahaan perbankan plat merah Bank Negara Indonesia (BNI) memberikan kredit kepada perusahaan batu bara tanpa agunan ke pihak kepolisian.

Ketua Umum Badar Sumsel Hari Azwar mengatakan, rencananya pelaporan itu akan dibuat pada tengah pekan depan.

“Hari Rabu pekan depan kami akan membuat laporan polisi. Untuk melaporkan penyebar hoax,” kata Hari Azwar kepada wartawan, Sabtu (16/7).


Hari meyampaikan, pihaknya telah mengantongi bukti-bukti hoax yang disebar guna melengkapi laporan kepolisian. Adapun pihak yang rencana dilaporkan yaitu M. Eko Wahyudi dan Wahidin yang mengatasnamakan aliansi mahasiswa dan pemuda Sumatera Selatan.

“Mereka berdua kami akan laporkan agar perbuatannya menyebar hoax bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Disisi lain, Hari menyayangkan hingga saat ini masih saja ada pihak yang menyebarkan informasi palsu alias hoax terkait bank milik pemerintah yang menberikan kredit tanpa agunan kepada perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan itu.

Padahal, lanjutnya, pihak BNI sendiri telah menyampaikan secara tegas bahwa seluruh penyaluran kredit dipastikan telah melewati proses legal termasuk persyaratan agunan yang sesuai dengan nilai fasilitas pinjaman.

“Kami tidak ingin, pemuda dimanfaatkan atau dijadikan tumbal pihak tertentu. Laporan polisi ini sekaligus sebagai pembelajaran agar tindak tanduk kita memiliki konsekuensi hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya, Corporate Secretary BNI Mucharom meluruskan terkait isu pihaknya memberikan fasilitas kredit kepada perusahaan inisial BG yang bergerak di bidang pertambangan tanpa jaminan alias agunan.

Padahal, kata Mucharom, perusahaan BG sudah bermitra dengan Bank BNI sejak tahun 2017 dan menjadi salah satu debitur yang baik dalam arti, membayar kredit tepat waktu dan meminjam sesuai dengan kebutuhan. Dan ia memastiakan fasilitas kredit debitur tersebut dalam kondisi lancar.

“Kami dapat pastikan semua proses legal dalam penyaluran kredit kami sesuai dengan koridor yang berlaku. Kami harap tidak ada lagi pihak manapun yang sengaja mengumbar hoax yang membuat masyarakat resah demi mencari keuntungan semata," demikian Mucharom.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya