Berita

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emmanuel Melkiades Laka Lena/RMOL

Politik

Sudah Tepat Moratorium Pengiriman TKI, Komisi IX: Harusnya Malaysia Hormati Perjanjian yang Disepakati

JUMAT, 15 JULI 2022 | 13:44 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rencana pemerintah yang akan melakukan moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia sudah tepat.

Pasalnya, kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emmanuel Melkiades Laka Lena, selama ini masih terjadi banyak pelanggaran kesepakatan pada mekanisme perekrutan TKI.

"Otoritas Malaysia terus melakukan pelanggaran kesepakatan perekrutan pekerja asal Indonesia dengan menggunakan sejumlah saluran perekrutan," kata Melki Laka Lena kepada wartawan, Jumat (15/7).


Dijelaskan Melki, Malaysia dan Indonesia sebelumnya telah menyepakati menggunakan sistem satu kanal atau One Channel System untuk penempatan tenaga kerja.

Tetapi, lanjutnya, pada prakteknya Malaysia tetap meneria TKI dari pihak-pihak lain atau pintu penyaluran lainnya. Menurutnya, pelanggaran tersebut mencederai kerja sama kedua negara.

“Dan tentunya berpotensi melanggar hak pekerja dan mengancam keselamatan para pekerja Indonesia yang bekerja di Malaysia,” terangnya..

Pada bulan April 2022, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah meneken nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia Sektor di Domestik di Malaysia.

Kata Melki, ada lima kriteria yang harus pihak Malaysia penuhi dalam mempekerjakan TKI.

Salah satu kriteria dalam MoU tersebut yakni memastikan penerapan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) efektif sebagai satu-satunya mekanisme yang diakui secara hukum untuk merekrut, menempatkan, dan mempekerjakan TKI di Malaysia.

Masih kata legislator Partai Golkar itu, perjanjian itu juga memastikan bahwa mekanisme perekrutan TKI lainnya tidak diperbolehkan.

"Malaysia harusnya menghormati perjanjian kedua negara, yang dibuat untuk meningkatkan perlindungan pekerja Indonesia," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya