Berita

Lambang Bawaslu RI/Net

Politik

Kampanye Zulhas di Lampung Tidak Bisa Ditindak Bawaslu, Begini Penjelasannya

JUMAT, 15 JULI 2022 | 11:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kampanye Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan di Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung, Sabtu (9/7) tidak bisa ditindak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal ini sebagaimana ditegaskan anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, menanggapi sikap Zulkifli Hasan yang mengkampanyekan putrinya, Futri Zulya Safitri, kepada wartawan, Kamis kemarin (14/7).

"Kita (Bawaslu) enggak bisa (menindak) peserta yang belum ada," ujar Lolly.

Meski begitu, Bawaslu sebagai garda pengawasan pelaksanaan seluruh tahapan pemilu, termasuk kampanye, sangat memperhatikan gelagat politik politisi yang berkampanye sebelum jadwal tahapnnya dimulai.

"Kita mengenal istilah kampanye di luar jadwal. Kampanye di luar jadwal ini penting, makanya bagi Bawaslu ini patut untuk dicermati," imbuhnya menegaskan.

Maka dari itu, Lolly menyatakan dalam hal kerja pengawasan kampanye di luar jadwal, Bawaslu mengedepankan aspek pencegahan.

"Jadi kaya kasus Pak Menteri itu (Mendag Zulkifli Hasan) tidak bisa masuk ranah penindakan, karena partai belum ditetapkan. Belum ada peserta," katanya.

Mengenai kepatutan berkampanye di luar jadwal, khususnya bagi politisi yang tengah menjadi pejabat negara, Lolly menjadikan norma netralitas aparatur sipil negara (ASN) sebagai tolok ukurnya.

"Jadi dalam UU kan tugasnya Bawaslu mengawasi netralitas ASN, TNI dan Polri. Walau Zulhas (sapaan akrab Zulkifli Hasan) bukan ASN, tapi beliau kan pejabat negara yang kemudian terikat aturan tidak boleh menyalahhgunakan kewenangan dan fasilitas," jelas Lolly.

"Apa yang bisa dilakukan Bawaslu? Penindakan kami enggak bisa, tapi pencegahan kami bisa,” tandasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya