Berita

Lambang Bawaslu RI/Net

Politik

Kampanye Zulhas di Lampung Tidak Bisa Ditindak Bawaslu, Begini Penjelasannya

JUMAT, 15 JULI 2022 | 11:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kampanye Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan di Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung, Sabtu (9/7) tidak bisa ditindak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal ini sebagaimana ditegaskan anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, menanggapi sikap Zulkifli Hasan yang mengkampanyekan putrinya, Futri Zulya Safitri, kepada wartawan, Kamis kemarin (14/7).

"Kita (Bawaslu) enggak bisa (menindak) peserta yang belum ada," ujar Lolly.


Meski begitu, Bawaslu sebagai garda pengawasan pelaksanaan seluruh tahapan pemilu, termasuk kampanye, sangat memperhatikan gelagat politik politisi yang berkampanye sebelum jadwal tahapnnya dimulai.

"Kita mengenal istilah kampanye di luar jadwal. Kampanye di luar jadwal ini penting, makanya bagi Bawaslu ini patut untuk dicermati," imbuhnya menegaskan.

Maka dari itu, Lolly menyatakan dalam hal kerja pengawasan kampanye di luar jadwal, Bawaslu mengedepankan aspek pencegahan.

"Jadi kaya kasus Pak Menteri itu (Mendag Zulkifli Hasan) tidak bisa masuk ranah penindakan, karena partai belum ditetapkan. Belum ada peserta," katanya.

Mengenai kepatutan berkampanye di luar jadwal, khususnya bagi politisi yang tengah menjadi pejabat negara, Lolly menjadikan norma netralitas aparatur sipil negara (ASN) sebagai tolok ukurnya.

"Jadi dalam UU kan tugasnya Bawaslu mengawasi netralitas ASN, TNI dan Polri. Walau Zulhas (sapaan akrab Zulkifli Hasan) bukan ASN, tapi beliau kan pejabat negara yang kemudian terikat aturan tidak boleh menyalahhgunakan kewenangan dan fasilitas," jelas Lolly.

"Apa yang bisa dilakukan Bawaslu? Penindakan kami enggak bisa, tapi pencegahan kami bisa,” tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya