Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri dalam acara executive briefing Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggaran Negara Berintegritas (PAKU Integritas) Kemenperin di Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Politik

Pesan Firli Bahuri untuk Menperin Agus: Perbaikan Sistem Internal adalah Kunci Cegah Korupsi

JUMAT, 15 JULI 2022 | 09:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Angka tindak pidana korupsi di kementerian/lembaga masih tinggi. Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk memperbaiki sistem pencegahan terjadinya korupsi.

Hal itu merupakan pesan yang disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri dalam acara executive briefing Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggaran Negara Berintegritas (PAKU Integritas) Kemenperin di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (14/7).

Firli mengatakan, dalam catatan KPK sejak berdiri pada 2004, sebanyak 402 kasus tindak pidana korupsi melibatkan kementerian/lembaga. Tidak kurang dari 32 kepala kementerian/lembaga dan 251 orang dengan jabatan Eselon I/II/III menjadi tersangka tindak pidana korupsi. Oleh karenanya, perbaikan sistem menjadi hal penting untuk segera dilakukan.


"Korupsi terjadi karena lemahnya sistem. Perbaikan sistem adalah kunci untuk kita sama-sama bisa menutup celah korupsi," ujar Firli.

Firli juga berpesan kepada jajaran pejabat di Kemenperin, untuk melakukan telaah, kajian, dan perbaikan sistem yang ada saat ini.

Sehingga kata Firli, berdasarkan kajian tersebut, jika ada kebocoran bisa segera diperbaiki agar tidak terulang dan bisa dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Pastinya sistem yang diciptakan harus mengedepankan prinsip keterbukaan," pungkas Firli.

Sementara itu, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan apresiasinya kepada KPK karena telah dilibatkan dalam kegiatan ini.

Menurut Agus, pembekalan kali ini sangat penting dipahami oleh seluruh stakeholder internal di lembaga yang ia pimpin. Nilai-nilai antikorupsi, merupakan kunci agar lembaganya bisa menjalankan tugas dengan maksimal.

"Bersama KPK kita wujudkan Kemenperin yang bersih agar tujuan dan target kita baik kualitatif dan kuantitatif bisa tercapai," ujar Agus.

Dalam mencapai target kata Agus, tentunya semua dilakukan dengan ketentuan yang berlaku dan senantiasa menjaga terselanggara tata kelola yang baik atau good governance dan clean governance. Hal ini bisa diwujudkan dengan pemerintah bersih, akuntabel, efektif, efisien dan pelayanan publik yang baik dan berkualitas.

Untuk mewujudkan itu, Agus mengaku, lembaganya telah memberlakukan kebijakan antikorupsi, di antaranya adanya unit pengendali gartifikasi, whistle blowing system, pengaduan masyarakat, unit layanan benturan kepentingan. Selain itu, juga menerima konsultasi atau bimbingan teknis kepada unit dan pegawai.

"Selain itu, sebagai wujud peningkatan pengendalian internal dan kepatuhan terhadap perundang-undangan, saya selaku menteri dan para pejabat eselon I telah menandatangani piagam audit internal yang dituangkan dalam Bali Comitment," kata Agus.  

Tak hanya itu, untuk meningkatkan efektifitas, kualitas layanan publik, sekaligus pengendalian transparansi dan akuntabilitas, Kemenperin melakukan inovasi pelayanan melalui sistem berbasis elektronik.

"Saat ini beberapa aplikasi telah dijalankan dan terus dilakukan pemutakhiran teknologinya seperti yang dilakukan pada sistem nasional neraca komoditas," pungkas Agus.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya