Berita

Tim Polri saat melakukan olah TKP di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Selasa malam (12/7)/RMOL

Hukum

Kasusnya Dikawal Publik, Kapolri Disarankan Berhentikan Sementara Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

JUMAT, 15 JULI 2022 | 03:39 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Muncul pandangan agar Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan sementara selama penyelidikan aksi polisi tembak polisi. Dengan diberhentikan sementara, Ferdy Sambo dapat fokus menghadapi penyelidikan insiden yang menewaskan anak buahnya.

Demikian pendapat pengamat keamanan, militer dan intelijen, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (14/7).

"Sebaiknya Kadiv Propam selama pemeriksaan diberhentikan sementara," demikian kata Nuning.


Nuning menjelaskan, sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus yang diketuai oleh Irwasum sudah tepat. Sebab, insiden baku tembak polisi yang menewaskan Brigadir berinisial J itu telah menjadi perhatian publik.

Selain itu, Nuning menekankan, jika dalam proses investigasi tim khusus bentukan Kapolri menemukan perbedaan dengan hasil penyelidikan Polres Metro Jakarta Selatan harus ada evaluasi.

"Ini tidak bisa main-main karena publik sudah turut serta mengawal kejadian ini," demikian Nuning menekankan.

Ia mengingatkan, agar tim khusus bentukan Kapolri melakukan penyelidikan secara serius. Salah satunya, memeriksa Irjen Ferdy Sambo, istrinya dan Bharada E yang menembak mati Brigadir J.

"Kadiv Propam ya tentu dilidik. Termasuk istri dan Bharada E serta siapaun yang ada di TKP semua harus dilidik tuntas," pungkasnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya