Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi/Net

Politik

DPR Dukung Rencana Pemerintah Moratorium Pengiriman PMI ke Malaysia

JUMAT, 15 JULI 2022 | 01:56 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Rencana pemerintah akan moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia didukung oleh Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mendukung.

Menurut Nurhadi sikap pemerintah melakukan moratorium sebagai langkah tegas pemerintah Indonesia.

Politisi Nasdem itu menilai, langkah tegas moratorium karena adanya pelanggaran kesepakatan yang dilakukan pihak Malaysia dalam perekrutan pekerja asal Indonesia sudah tepat.


"Kita dukung dilakukan moratorium. Moratorium ini sebagai pelajaran untuk Malaysia biar tidak menganggap enteng kesepakatan yang sudah dibangun," kata Nurhadi, Kamis (14/7).

bagi Nurhadi, langkah moratorium yang dilakukan Indonesia sekaligus untuk menuntut komitmen Negeri Jiran terkait kesepakatan penyelesaian masalah perburuhan.

Sebab, Indonesia-Malaysia  telah sepakat menggunakan sistem satu kanal untuk penempatan tenaga kerja. Namun demikian, Malaysia justru memiliki saluran perekrutan yang lain. Dasar itulah yang membuat pemerintah Indonesia mengawasi dan melindungi para PMI di Malaysia.

Nurhadi menjelaskan, selama ini ada dua masalah utama yang telah dilanggar Malaysia yaitu tidak melakukan perekrutan PMI melalui satu kanal sehingga menyulitkan pemerintah Indonesia untuk melakukan pemantauan

Kedua menurut dia, kasus upah PMI tidak dibayar sampai bertahun-tahun, dan adanya temuan yang dilaporkan Migrant Care yang diduga terdapat ratusan PMI meninggal akibat kekerasan di depo imigrasi Malaysia.

"Apabila peristiwa tragis itu benar, maka merupakan keprihatian kita semua yang harus dijawab dengan melakukan evaluasi menyeluruh tentang prosedur pengiriman tenaga kerja ke luar negeri," ujarnya.

Terakhir, Nurhadi menilai perlu upaya konkret mencegah penyelundupan atau lolosnya tenaga kerja ilegal ke luar negeri melalui jalur darat, udara, maupun laut.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya