Berita

TKP penyelundupan elpiji di Subang, Jawa Barat/RMOLJabar

Hukum

Polisi Ungkap Penyelundupan Elpiji Subsidi di Subang, Kerugian Rp 8 Miliar Per Bulan

JUMAT, 15 JULI 2022 | 00:40 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Polda Jawa Barat berhasil mengungkap aksi penyelendupan elpiji bersubsidi di Kabupaten Subang. Penyelundupan itu diduga telah berlangsung selama tiga bulan.

Direktur Direskrimsus Polda Jabar, Kombes Arif Rachman mengungkapkan dari hasil kejahatan itu, dalam sehari, pelaku bisa menyelundupkan 3 sampai 5 Ton Elpiji ke tabung penampungan.

Kata Arif Rachman, jika dihitung berdasarkan disparitas harga elpiji subsidi, maka kerugian negara akibat penyelundupan diperkirakan mencapai 8 Milliar setiap bulan.


"Adapun kerugian negara yang kita hitung dari disparitasnya adalah Rp13.400 per kilogram, dikali 20 matriks ton, dikali 30 hari artinya adalah negara dirugikan Rp 8.040.000.000 dalam satu bulan," kata Arief di Kecamatan Patok Besi, Kabupaten Subang seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (14/7).

Polisi menyebut truk Elpiji yang diselundupkan di Subang berasal dari stasiun pengisian resmi. Truk berisi 20 Ton Elpiji subsidi itu sejatinya akan dikirim ke wilayah Majalengka.

"Karena barang ini kita ambil dari tempat yang resmi yaitu dari Eretan Indramayu, m dengan tujuan Majalengka tapi dibelokkan ke sini dan diambil sebagian," ujar Arif.

Arif mengungkapkan, setidaknya 3000 kg hingga 5000 kg disedot dari truk bermuatan 20 Ton tersebut. Penyedotan dilakukan dengan sebuah mesin yang kemudian disalurkan ke tabung penampungan.

"Masuk sekitar 3000 sampai 5000 kg yang diturunkan dari tanki, dia buka kemudian ada genset untuk menyedot, kemudian di transfer ke tabung hijau (penampungan) ungkapnya.

Dari tabung penampungan, pelaku mengisi Elpiji ke tabung 50 Kg. Dalam Sehari, pelaku setidaknya bisa mengisi Elpiji ke 65 tabung berisi 50 Kg.

"Jadi sekali ngisi dari tempat penampungan itu bisa 4 tabung, dan sehari itu paling tidak 65 tabung bisa mereka isi," lanjutannya.

Pelaku menjual gas-gas elpiji ilegal tersebut ke daerah Jakarta, Tangerang, dan Cirebon. Setidaknya aksi culas itu sudah dilakukan dalam tiga bulan.

"Jadi bertahap di angkut ke Jakarta, Tangerang dan Cirebon sudah tiga bulan berlangsung," ucap Arif.

Polisi telah mengamankan dua orang pelaku aksi penyelundupan. Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut untuk membekuk pelaku lain. 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya