Berita

TKP penyelundupan elpiji di Subang, Jawa Barat/RMOLJabar

Hukum

Polisi Ungkap Penyelundupan Elpiji Subsidi di Subang, Kerugian Rp 8 Miliar Per Bulan

JUMAT, 15 JULI 2022 | 00:40 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Polda Jawa Barat berhasil mengungkap aksi penyelendupan elpiji bersubsidi di Kabupaten Subang. Penyelundupan itu diduga telah berlangsung selama tiga bulan.

Direktur Direskrimsus Polda Jabar, Kombes Arif Rachman mengungkapkan dari hasil kejahatan itu, dalam sehari, pelaku bisa menyelundupkan 3 sampai 5 Ton Elpiji ke tabung penampungan.

Kata Arif Rachman, jika dihitung berdasarkan disparitas harga elpiji subsidi, maka kerugian negara akibat penyelundupan diperkirakan mencapai 8 Milliar setiap bulan.


"Adapun kerugian negara yang kita hitung dari disparitasnya adalah Rp13.400 per kilogram, dikali 20 matriks ton, dikali 30 hari artinya adalah negara dirugikan Rp 8.040.000.000 dalam satu bulan," kata Arief di Kecamatan Patok Besi, Kabupaten Subang seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (14/7).

Polisi menyebut truk Elpiji yang diselundupkan di Subang berasal dari stasiun pengisian resmi. Truk berisi 20 Ton Elpiji subsidi itu sejatinya akan dikirim ke wilayah Majalengka.

"Karena barang ini kita ambil dari tempat yang resmi yaitu dari Eretan Indramayu, m dengan tujuan Majalengka tapi dibelokkan ke sini dan diambil sebagian," ujar Arif.

Arif mengungkapkan, setidaknya 3000 kg hingga 5000 kg disedot dari truk bermuatan 20 Ton tersebut. Penyedotan dilakukan dengan sebuah mesin yang kemudian disalurkan ke tabung penampungan.

"Masuk sekitar 3000 sampai 5000 kg yang diturunkan dari tanki, dia buka kemudian ada genset untuk menyedot, kemudian di transfer ke tabung hijau (penampungan) ungkapnya.

Dari tabung penampungan, pelaku mengisi Elpiji ke tabung 50 Kg. Dalam Sehari, pelaku setidaknya bisa mengisi Elpiji ke 65 tabung berisi 50 Kg.

"Jadi sekali ngisi dari tempat penampungan itu bisa 4 tabung, dan sehari itu paling tidak 65 tabung bisa mereka isi," lanjutannya.

Pelaku menjual gas-gas elpiji ilegal tersebut ke daerah Jakarta, Tangerang, dan Cirebon. Setidaknya aksi culas itu sudah dilakukan dalam tiga bulan.

"Jadi bertahap di angkut ke Jakarta, Tangerang dan Cirebon sudah tiga bulan berlangsung," ucap Arif.

Polisi telah mengamankan dua orang pelaku aksi penyelundupan. Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut untuk membekuk pelaku lain. 

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya