Berita

TKP penyelundupan elpiji di Subang, Jawa Barat/RMOLJabar

Hukum

Polisi Ungkap Penyelundupan Elpiji Subsidi di Subang, Kerugian Rp 8 Miliar Per Bulan

JUMAT, 15 JULI 2022 | 00:40 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Polda Jawa Barat berhasil mengungkap aksi penyelendupan elpiji bersubsidi di Kabupaten Subang. Penyelundupan itu diduga telah berlangsung selama tiga bulan.

Direktur Direskrimsus Polda Jabar, Kombes Arif Rachman mengungkapkan dari hasil kejahatan itu, dalam sehari, pelaku bisa menyelundupkan 3 sampai 5 Ton Elpiji ke tabung penampungan.

Kata Arif Rachman, jika dihitung berdasarkan disparitas harga elpiji subsidi, maka kerugian negara akibat penyelundupan diperkirakan mencapai 8 Milliar setiap bulan.


"Adapun kerugian negara yang kita hitung dari disparitasnya adalah Rp13.400 per kilogram, dikali 20 matriks ton, dikali 30 hari artinya adalah negara dirugikan Rp 8.040.000.000 dalam satu bulan," kata Arief di Kecamatan Patok Besi, Kabupaten Subang seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (14/7).

Polisi menyebut truk Elpiji yang diselundupkan di Subang berasal dari stasiun pengisian resmi. Truk berisi 20 Ton Elpiji subsidi itu sejatinya akan dikirim ke wilayah Majalengka.

"Karena barang ini kita ambil dari tempat yang resmi yaitu dari Eretan Indramayu, m dengan tujuan Majalengka tapi dibelokkan ke sini dan diambil sebagian," ujar Arif.

Arif mengungkapkan, setidaknya 3000 kg hingga 5000 kg disedot dari truk bermuatan 20 Ton tersebut. Penyedotan dilakukan dengan sebuah mesin yang kemudian disalurkan ke tabung penampungan.

"Masuk sekitar 3000 sampai 5000 kg yang diturunkan dari tanki, dia buka kemudian ada genset untuk menyedot, kemudian di transfer ke tabung hijau (penampungan) ungkapnya.

Dari tabung penampungan, pelaku mengisi Elpiji ke tabung 50 Kg. Dalam Sehari, pelaku setidaknya bisa mengisi Elpiji ke 65 tabung berisi 50 Kg.

"Jadi sekali ngisi dari tempat penampungan itu bisa 4 tabung, dan sehari itu paling tidak 65 tabung bisa mereka isi," lanjutannya.

Pelaku menjual gas-gas elpiji ilegal tersebut ke daerah Jakarta, Tangerang, dan Cirebon. Setidaknya aksi culas itu sudah dilakukan dalam tiga bulan.

"Jadi bertahap di angkut ke Jakarta, Tangerang dan Cirebon sudah tiga bulan berlangsung," ucap Arif.

Polisi telah mengamankan dua orang pelaku aksi penyelundupan. Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut untuk membekuk pelaku lain. 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya