Berita

TKP penyelundupan elpiji di Subang, Jawa Barat/RMOLJabar

Hukum

Polisi Ungkap Penyelundupan Elpiji Subsidi di Subang, Kerugian Rp 8 Miliar Per Bulan

JUMAT, 15 JULI 2022 | 00:40 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Polda Jawa Barat berhasil mengungkap aksi penyelendupan elpiji bersubsidi di Kabupaten Subang. Penyelundupan itu diduga telah berlangsung selama tiga bulan.

Direktur Direskrimsus Polda Jabar, Kombes Arif Rachman mengungkapkan dari hasil kejahatan itu, dalam sehari, pelaku bisa menyelundupkan 3 sampai 5 Ton Elpiji ke tabung penampungan.

Kata Arif Rachman, jika dihitung berdasarkan disparitas harga elpiji subsidi, maka kerugian negara akibat penyelundupan diperkirakan mencapai 8 Milliar setiap bulan.


"Adapun kerugian negara yang kita hitung dari disparitasnya adalah Rp13.400 per kilogram, dikali 20 matriks ton, dikali 30 hari artinya adalah negara dirugikan Rp 8.040.000.000 dalam satu bulan," kata Arief di Kecamatan Patok Besi, Kabupaten Subang seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (14/7).

Polisi menyebut truk Elpiji yang diselundupkan di Subang berasal dari stasiun pengisian resmi. Truk berisi 20 Ton Elpiji subsidi itu sejatinya akan dikirim ke wilayah Majalengka.

"Karena barang ini kita ambil dari tempat yang resmi yaitu dari Eretan Indramayu, m dengan tujuan Majalengka tapi dibelokkan ke sini dan diambil sebagian," ujar Arif.

Arif mengungkapkan, setidaknya 3000 kg hingga 5000 kg disedot dari truk bermuatan 20 Ton tersebut. Penyedotan dilakukan dengan sebuah mesin yang kemudian disalurkan ke tabung penampungan.

"Masuk sekitar 3000 sampai 5000 kg yang diturunkan dari tanki, dia buka kemudian ada genset untuk menyedot, kemudian di transfer ke tabung hijau (penampungan) ungkapnya.

Dari tabung penampungan, pelaku mengisi Elpiji ke tabung 50 Kg. Dalam Sehari, pelaku setidaknya bisa mengisi Elpiji ke 65 tabung berisi 50 Kg.

"Jadi sekali ngisi dari tempat penampungan itu bisa 4 tabung, dan sehari itu paling tidak 65 tabung bisa mereka isi," lanjutannya.

Pelaku menjual gas-gas elpiji ilegal tersebut ke daerah Jakarta, Tangerang, dan Cirebon. Setidaknya aksi culas itu sudah dilakukan dalam tiga bulan.

"Jadi bertahap di angkut ke Jakarta, Tangerang dan Cirebon sudah tiga bulan berlangsung," ucap Arif.

Polisi telah mengamankan dua orang pelaku aksi penyelundupan. Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut untuk membekuk pelaku lain. 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Pelita Air Libatkan UMKM Binaan Pertamina dalam PAS Sky Shop

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:59

Seluruh SPPG Wajib Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:50

19 Juta Tenaga Kerja dan Upsysteming UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:25

Jokowi dan Pratikno Dituding Bungkam UI Lewat PP 75/2021

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:59

Polisi Ringkus 25 Pelaku Curanmor di Bekasi

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:45

Film Dokumenter “Pesta Babi” Jangan Memperkeruh Keadaan di Papua

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:23

Melupakan Laut, Menggadaikan Masa Depan!

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:57

Polda Jambi Bongkar Peredaran Sabu dan "Vape Yakuza" Senilai Rp25,9 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:38

Dishub kota Semarang Gencarkan Sosialisasi ke Bus AKAP

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:19

Grace Natalie: Saya Nggak Pernah Punya Masalah dengan Pak JK

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:57

Selengkapnya