Berita

Kepala Studi Ekonomi Politik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat/Net

Publika

Harga Cabai Mengamuk, Ini Solusi untuk Mengendalikan

KAMIS, 14 JULI 2022 | 22:15 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

SAAT ini harga cabai merah mengalami kenaikan tajam khususnya di Aceh saat ini menyentuh harga Rp 200 ribu/kg. Seolah harga cabai sedang mengamuk!

Apa yang terjadi di lapangan sangat berbeda dengan informasi yang disampaikan di SP2KP yang di akses melalui alamat ews.kemendag.go.id.

Di mana Kementerian Perdagangan menginformasikan bahwa harga cabe per tanggal 13 Juli 2022 di Aceh berada di level Rp 110 ribu, di Jakarta Rp 113 ribu, di Jawa Barat Rp 119.262, di Jawa Tengah Rp 77.250, Jawa Timur Rp 87.638.


Kenaikan ini sudah terjadi sejak bulan lalu di mana Kementan sudah mengambil tindakan namun belum memadai.

Tepatnya pada tanggal 13 Juni 2022, Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Tommy Nugraha mengidentifikasi, salah satu penyebab mengapa harga cabai naik adalah akibat curah hujan yang tinggi. Sehingga, membuat para petani harus merogoh kocek lebih dalam untuk membeli pupuk hingga obat-obatan agar cabai tidak terserang hama dan jamur.

Pada saat itu Kementan berupaya untuk meningkatkan produksi agar harga turun dengan cara melakukan penyemprotan hama penyakit di sentra produksi cabai.

Dan untuk ketersediaan stok dilakukan strategi dengan cara mengirim stok cabai dari daerah yang surplus ke daerah yang minus.

Melihat kondisi kenaikan harga Cabai sekarang ini menunjukkan bahwa kinerja pemerintah yang sudah dilakukan belum maksimal sehingga harga-harga tidak turun bahkan naik lebih tajam.

Tentunya ini sangat merugikan bagi masyarakat yang daya belinya belum juga normal akibat pandemi.

Dalam hal ini tentunya ada beberapa hal yang harus dilakukan pemerintah untuk bisa meredam lonjakan harga tersebut.

Berikut tiga solusi untuk mengatasi kenaikan harga cabai.

Pertama, Kementan perlu memiliki database ketersediaan bahan pangan yang terpercaya.

Database kementan seringkali bias. Data Juni 2022 tercatat cabai masih mengalami surplus secara nasional namun kenaikan harga terjadi merata diseluruh propinsi.

Kedua, pemerintah harus berfikir komprehensif dalam urusan tata niaga cabai dan bahan pokok lainnya. Ini bukan persoalan pasokan semata, namun persoalan distribusi, perilaku para spekulan dan ketercukupa. persediaan nasional.

Indonesia membutuhkan Badan Pangan Nasional (BPN) yang lebih aktif. Saat ini BPN terkesan pasif, belum memadai melakukan pengawasan ketersediaan bahan pangan di pasar secara detail.

Ketiga, memberikan solusi jangka pendek melalu penyelenggaraan operasi pasar terbuka di lokasi yang harga cabai tidak terkendali dengan sumber pasokan cabai dari daerah pemasok yang diketahui memiliki suplus.
 
Seperti di Sumendang, Nganjuk, Demak, dan Probolinggo di mana daerah ini dilaporkan mengalami surplus cabai.

Penulis adalah Kepala Studi Ekonomi Politik UPN Veteran Jakarta

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya