Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Habiburrokhman/Net

Politik

Komisi III DPR Apresiasi Polri Copot AKBP Brotoseno

KAMIS, 14 JULI 2022 | 16:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Hasil sidang etik peninjauan kembali (PK) yang memutuskan AKBP Brotoseno dipecat sebagai anggota Polri diapresiasi anggota DPR RI. Sidang etik PK terhadap AKBP Brotoseno itu sekaligus menganulir sanksi etik pada 2020 lalu.  

“Kami mengapresiasi dan menghormati putusan tersebut,” kata anggota Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, kepada wartawan, Kamis (14/7).

Menurut Habiburrokhman, putusan sidang etik PK terhadap AKBP Brotoseno itu menunjukkan bahwa evaluasi di internal Polri berjalan dengan baik.


“Tidak ada toleransi bagi anggota yang melakukan pelanggaran etik atau hukum,” tegas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Habiburrokhman menyebut putusan sidang etik PK terhadap AKBP Brotoseno ini seharusnya menjadi pelajaran untuk seluruh anggota korps Bhayangkara.  

“Harus berfikir seribu kali untuk melakukan pelanggaran etika atau hukum,” pungkasnya.

Sidang etik peninjauan kembali (PK) memutuskan AKBP Brotoseno dipecat sebagai anggota Polri. Sidang etik PK ini sekaligus menganulir sanksi etik AKBP Brotoseno pada 2020 lalu.  

"Sanksi administrasi berupa PTDH, pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (14/7).

Hasil sidang etik PK ini, kata Nurul keluar pada Jumat, 8 Juli 2022. Setelah putusan tersebut diambil, Polri menyerahkan hasilnya kepada Asisten Kapolri bidang SDM untuk memproses pemecatan Brotoseno.

Meski demikian, hingga saat ini Brotoseno masih belum secara resmi dipecat dari Korps Bhayangkara.

"Jadi saat ini KEP PTDH-nya belum ada," jelasnya.

Adapun, Tim yang menyidangkan Brotoseno adalah Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri selaku Wakil Ketua Komisi, lalu Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia, Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya